MGI - Wakil Ketua Badan Pemenangan Naional (BPN) Prabowo- Sandi, Mardani Ali Sera yakin dan optimis putusan Mahkamah Agung (MA) tidak akan pengaruhi putusan akhir Mahkamah Konsitusi (MK) terhadap sengketa Pilpres 2019.
"Saya percaya putusan MA tidak mempengaruhi putusan akhir MK, semoga hasil tersebut paling adil dan terbaik untuk bangsa Indonesia," kata Mardani, Kamis (27/6).
MA memutuskan tidak dapat menerima permohonan sengketa pelanggaran administratif Pilpres 2019 yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandi. MA berasalan tidak menerima gugatan tersebut karena objek gugatan bukanlah pelanggaran administrasi pemilu (PAP).
Mardani yang juga ketua DPP PKS itu berharap lembaga MK benar-benar memutuskan putusan yang seadil adilnya. Dia masih percaya lembaga peradilan di Indonesia salah satunya MK masih memegang teguh prinsip keadilan dan kebenaran.
Selain itu Mardani juga masih percaya pimpinan MK akan bersikap menjadi seorang negarawan.
"Saya masih percaya hakim MK memiliki jiwa negarawan yang memutuskan sengketa ini sesuai data dan fakta persidangan," pungkasnya. [rmol]