MGI - Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengaku menghabiskan dana miliaran rupiah untuk menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dana itu untuk membiayai fotokopi gugatan dan bukti, serta kebutuhan sidang lainnya.
"Saya bukannya mengitung, saya kan bukan bendahara. Kita kan kuasa hukum. Bagian penghitungannya kan ada sendiri, tetapi kan memang mencapai miliaran," kata kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Ia menjelaskan salah satu item yang banyak menghabiskan biaya adalah fotokopi berkas. Ke depan, model fotokopi hendaknya tidak digunakan lagi. MK sudah saatnya menggunakan sistem digitalisasi.
"Saya bukan yang menghitung berapa angkanya, tetapi yang saya tahu memang untuk fotokopi itu banyak. Karena itu penting untuk dipikirkan ke depan hal-hal begini, salah satunya adalah bisa mendigitalisasi bukti-bukti, jadi enggak perlulah kita memfotokopi sedemikian banyak kertas," jelas Denny.
Dia juga menjelaskan penggunaan kertas berupa fotokopi tidak ramah lingkungan. Fotokopi dalam jumlah banyak merusak lingkungan karena bisa menjadi sampah. Selain tidak ramah lingkungan, Denny juga yakin majelis hakim tidak membaca semua dokumen terkait bukti perkara yang diajukan. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini berharap, ke depan pemerintah dapat menerapkan prinsip peradilan yang berbasis teknologi.
"Alangkah baiknya ke depan kita memikirkan untuk betul-betul menerapkan prinsip peradilan berbasis teknologi yang paperless," tutur Deny. [mc]