Lari Dan Jatuh, Begini Kesaksian Abang Korban Pembacokan di Inhil







TEMPULING - Saiyah korban pembacokan suami di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil sempat melarikan diri. Naas nya wanita berusia 38 tahun ini pun terjatuh.

Disitulah pelaku yang merupakan suaminya sendiri inisial ME (40) melakukan pembacokan dengan senjata tajam jenis parang, Senin (13/1/20) siang.

Hal itu dikatakan abang kandung korban bernama Jamhari saat di dikonfirmasi di RSUD Puri Husada Tembilahan.

"Dikejarnya dari rumah. Pas Dia (Pelaku, red) mengejar, adik aku (korban, red) jatuh. Saat itu lah Dia (Pelaku, red) menghantam (menebas, red). Kalau tidak ditangkap mungkin sudah meninggal (korban, red)," ungkap Jamhari yang kebetulan ada di lokasi saat kejadian dengan aksen Banjar.

Jamhari menuturkan, ketika ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat itu, dikatakan Jamhari, saksi lainnya melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.

"Pak RT datang. Dia (Pelaku, red) dibawa ke kantor Polisi," kata Jamhari seraya mengatakan pengejaran oleh pelaku terhadap korban terjadi dari rumah pelaku ke rumah kerabat korban.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku ngga di antara keduanya.

Akibat dari perbuatan Pelaku, korban menderita sejumlah luka di bagian kepala, tangan kanan dan kaki kiri dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan. ***