BPOM Inhil Musnahkan Poduk Berbahaya Dengan Nilai 1,065 Milyar




Riauupdate.com, Tembilahan - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahan produk obat-obatan dan makanan ilegal yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi persyaratan, khasiat dan mutu, Senin (17/02/20) siang.

Pemusnahan seperti produk, makanan berbahaya dengan total 59.415 pcs tersebut mencapai nilai ekonomi kurang lebih 1,065 Milyar rupiah.

Adapun lokasi pemusnahan di ada di dua tempat, Tempat pertama di Kantor BPOM Inhil di Jalan Sungai Beringin. Sesangkan lokasi kedua di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tembilahan.

Kepala BPOM Inhil, Ayi Mahpud Sidik mengatakan ini merupakan hasil dari pengawasan, pengamanan, penindakan terhadap beberapa pelaku. 

Dimana dalam melakukan penindakan itu,  BPOM bekerjasama dengan pihak terkait,  seperti Kepolisian,  Kejaksaan,  Dinas Kesehatan,  Disperindag dan OPD lainnya. 




"kami terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap obat ilegal yang mengandung bahan bahaya, mengandung kimia. Konsen kami adalah Pengawasan yang berkesinanbungan,"katanya.

Di ucapakan Kepala BPOM,  penindakan beromset milyaran rupiah ini dilakukan pihaknya mulai dari bulan September 2018 hingga saat ini. 

"Sekarang kami terus melakukan pengawasan obat dan makanan hingga mencakup di Kecamatan yang ada di Inhil dan Kabupaten Inhu, "tambahnya.

Sejauh ini BPOM juga menemukan bahan makanan seperti terasi yang tidak layak dikonsumsi,  karena mengandung rodamin B yang merupakan pewarna textil. 

Namun BPOM Inhil masih melakukan pembinaan kepada masyarakat yang mengolah makanan berbahan berbahaya tersebut. 

Sedangkan obat ilegal seperti obat stimulan dan obat kuat, obat tradisional dengan dosis yang tidak sesuai dengan takaran yang ditemukan langsung diamankan dan di musnahkan. 

"Kami melakukan penindakan dan pembinaan ini agar generasi kami di Inhil dan dan Inhu bisa terhindar dalam penyalahgunaan obat obat keras,"tutup Ayi. 

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan saat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPOM Inhil dengan peningkatan pengawasan terhadap obat dan makanan.

"Semoga dengan sering dan meningkatnya pengawasan yang dilakukan terhadap obat ataupun makanan yang beredar di pasaran oleh BPOM, Inhil dapat terhindar dari zat yang berbahaya, yang mengandung racun dan bahan-bahan kimia," ujar HM Wardan.

Orang nomor satu di negeri seribu parit itu juga berpesan kepada seluruh masyarakat dan pengusaha untuk berhati-hati dalam membeli, memanfaatkan dan menkonsumsi barang-barang yang beredar di pasaran.

"Kepada pengusaha, yang mungkin karena ketidaktahuan terhadap makanan yang didalamnya terdapat bahan-bahan kimia yang akan merugikan masyarakat apabila dikonsumsi," pungkas Wardan. (RA)