Nongkrong di Warkop Berpakaian Dinas, 2 PNS Ini Diamankan Satpol PP


Foto : Dok Pemrov Aceh

Banda Aceh - Dua PNS di Aceh ditangkap petugas Satpol PP karena kepergok nongkrong di warung kopi (warkop) dengan pakaian dinas. Keduanya terancam dipotong tunjangan prestasi kerja (TPK) 100 persen.

"Dua orang PNS ini kita tangkap sedang nongkrong di salah satu warkop di kawasan Lampaseh, Banda Aceh. Mereka tadi langsung digelandang ke Kantor Satpol PP-WH Aceh," kata Kasatpol PP-WH Aceh Jalaluddin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Usai ditangkap, keduanya dilaporkan ke Kepala Dinas terkait dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Menurut Jalaluddin, berdasarkan surat dari Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah para ASN dilarang nongkrong di warung kopi baik saat dinas maupun libur.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Provinsi Aceh. Di dalam surat edaran bernomor 800/5250 tersebut, diatur tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Aceh.

"Makanya kita menggelar operasi ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKA Iskandar AP, dalam laporannya via video conference kepada Plt Gubernur Aceh menjelaskan, kedua PNS ini akan diberikan sanksi tegas.

"Segala proses administrasi dan berita acara terkait kebijakan ini juga akan kita serahkan kepada Kepala Dinas tempat kedua ASN ini mengabdi. Mereka akan dikenakan sanksi pemotongan TPK 100 persen," jelas Iskandar.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, mengimbau seluruh ASN baik PNS maupun tenaga kontrak agar mengindahkan instruksi yang dikeluarkan Plt Gubernur Aceh. Imbauan tersebut terkait dengan upaya menegakkan disiplin dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 di Aceh.

"Kita tentu berharap tindakan tegas yang diberikan kepada dua orang PNS yang terjaring razia Satpol PP-WH Aceh, dapat menjadi pelajaran bagi yang lain. Semoga ini menjadi kasus pertama dan terakhir," jelasnya.

"Pimpinan kita berulang kali menegaskan, bahwa kedisiplinan adalah salah satu faktor yang mampu menekan penyebaran COVID-19. Sebagai aparatur, maka kita harus menjadi contoh bagi masyarakat," ucap Iswanto.