Rumah WNI Positif Corona di Depok Dipasang Garis Polisi


Depok - Rumah dua WNI yang positif virus Corona di Depok, Jawa Barat, dipasangi garis polisi. Hal itu untuk mencegah masyarakat mendekat ke sekitar lokasi.

Senin (2/3/2020), di Perumahan Studio Alam Blok A2 Nomor 9, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tampak sejumlah personel kepolisian mendatangi lokasi. Dipimpin Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sadjab, polisi memasang garis polisi di sekitar rumah tersebut.

"Kita lakukan pengamanan jangan sampai melewati karena informasi dari Dinkes yang tadi mengamankan tukang kebun, harus disterilisasi 20 meter dari ruangan terakhir di mana pasien atau dikira mengidap Corona ini kita harus amankan 20 meter dari posisi terakhir," kata Ibrahim di lokasi.

Ibrahim pun mengimbau masyarakat tak mendekat ke sekitar lokasi. Dia mengatakan saat ini rumah tersebut telah diisolasi.

"Jadi tujuan digaris polisi jangan sampai ada rekan-rekan atau teman-teman lain yang ingin tahu melewati ini. Posisi rumah sekarang di isolasi," ujarnya.

Untuk diketahui, ada 4 orang dalam rumah yang dihuni ibu dan anak yang terpapar virus Corona itu. Namun, dua orang lainnya disebut negatif virus mematikan itu.

Kendati demikian, Dinas Kesehatan Depok membawa seorang pria dari rumah tersebut. Informasi yang dihimpun, pria yang dibawa tersebut merupakan tukang kebun sang WNI yang baru bekerja selama dua bulan.



Sumber: Detiknews. com