Covid-19 Tak Kunjung Reda, Orang-orang Mulai Gadaikan Barang



Jakarta - Pandemi virus Corona (COVID-19) yang berujung pada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pelarangan mudik ternyata membuat transaksi gadai meningkat drastis. 

Kepala Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, peningkatan transaksi gadai ini didominasi dengan menggunakan jaminan emas.

"Transaksi gadai mengalaminya peningkatan dengan komposisi barang jaminan 95% berupa emas baik perhiasan maupun emas batangan," kata Basuki ketika dihubungi detikcom, Sabtu (25/4/2020).

Sedangkan, 5% di antaranya merupakan jaminan non-emas. Di Pegadaian sendiri memang barang jaminan yang bisa digunakan dalam mengajukan kredit antara lain ponsel, elektronik, kendaraan, dan laptop.

Saat ini, Pegadaian juga melayani transaksi gadai melalui layanan online di aplikasi Pegadaian Digital. Sehingga, masyarakat yang memerlukan pinjaman bisa menggadai barangnya tanpa ke luar rumah untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona.

"Gadai secara online dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pegadaian Digital. Caranya download aplikasi Pegadaian Digital di AppStore atau Play Store," terang Basuki

Tentunya nasabah juga bisa mendatangi gerai Pegadaian yang jumlahnya sudah mencapai 4245 cabang di Indonesia. Di DKI Jakarta sendiri Pegadaian memiliki 748 cabang. Namun, 394 cabang di antaranya ditutup sebagai upaya pencegahan virus Corona.

Sementara, 354 kantor cabang lainnya di Jakarta akan tetap melakukan layanan dengan jam operasional terbatas, dari pukul 09.00 - 14.00 WIB. Kemudian, 3.367 kantor cabang selain di Jakarta sementara waktu akan tetap dibuka dengan penyesuaian jam operasi dengan pilihan full, bisa layanan terbatas disesuaikan dengan kondisi yang akan ditetapkan oleh pimpinan wilayah sesuai kondisi perkembangan Corona di wilayahnya.


Sumber: Detik.com