Kena Imbas, Larangan Mudik Bikin Bisnis Bus Hilang Omzet Rp 15 M

Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA


Jakarta - Pemerintah resmi menerapkan aturan larangan mudik lebaran mulai 24 April 2020 kemarin. Akibatnya sejumlah lini bisnis terancam tak dapat beroperasi untuk sementara waktu seperti yang dialami industri transportasi khususnya bisnis otobus.

"Kami stop operasi dan bus parkir di pool," ujar Direktur PT Gunung Harta Transport Solution I Gede Yoyok Santoso kepada detikcom, Sabtu (25/4/2020).

Akibat dari tidak beroperasinya bisnis tersebut, perusahaan berpotensi kehilangan omzet yang terbilang lumayan besar jumlahnya. Menurut Yoyok, biasanya di saat musim mudik lebaran perusahaannya mampu meraup omzet hingga Rp 15 miliar.

"Intinya tidak bakal ada pendapatan karena stop operasi. Padahal setiap mudik bisa dapat omzet hingga Rp 15 miliar," sambungnya.

Untuk itu, ia berharap adanya bantuan relaksasi dari perbankan yang bisa mengurangi biaya pengeluaran selama tak beroperasi.

"Saat ini kami sedang melakukan pengajuan relaksasi ke perbankan dan leasing. Selain itu, kami harapkan pemerintah bisa mengganti hari raya lebaran dengan hari lain setelah wabah ini selesai," pungkasnya.

Sumber: Detik.com