Larangan Mudik Bikin Industri Tekstil Babak Belur hingga Dibayangi PHK



Jakarta - Larangan mudik Lebaran tahun 2020 ini mulai berlaku sejak kemarin, Jumat (24/4). Pemerintah juga sudah menginstruksikan agar silaturahmi di Lebaran kali ini juga dilakukan melalui sosial media, video call/conference sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).

Ternyata, kebijakan tersebut memberikan tamparan keras bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Sekretaris Ekskutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengungkapkan, tak ada harapan bagi industri TPT untuk bisa mengais pemasukan di Lebaran kali ini.

"Kita sama sekali nggak bisa diharapkan lebaran ini. Jadi memang pasar sudah sepi dari jauh-jauh hari," kata Rizal kepada detikcom, Sabtu (25/4/2020).

Menurunnya permintaan kepada industri TPT menyebabkan pabrik-pabrik tekstil tak memperoleh pemasukan. Bahkan, saat ini produksi anjlok hingga 70%. Padahal, pelaku industri menanggung beban yang besar tiap bulannya. Rizal mengatakan, gempuran Corona terhadap industri TPT ini lebih parah dari krisis moneter di Indonesia pada tahun 1998.

"Saya bilang ini titik nadir, ini lebih parah dari 98. Jadi kami khawatir tidak bisa bertahan sampai habis Lebaran, yang bisa bertahan hanya sedikit sekali," ungkap Rizal.

Digempur Corona, Badai PHK Libas 1,8 Juta Pekerja di Industri Tekstil

Kondisi yang mengenaskan di industri TPT dalam negeri ini menyebabkan sejumlah keputusan PHK dan merumahkan pekerja. Pasalnya, pabrik tekstil tak lagi memiliki pemasukan, sementara beban perusahaan sangat tinggi.

Rizal membeberkan, sebanyak 1,89 juta pegawai di industri TPT di-PHK dan dirumahkan. Artinya, jumlah tersebut mencapai 70% dari total tenaga kerja di industri TPT yang jumlahnya sekitar 2,7 juta orang.

"Di pabrik tekstil cash flow tertekan, tidak ada pemasukan karena tidak bisa jual barang. Kemudian kewajiban tetap berjalan, bayar listrik, tenaga kerja, BPJS, bunga bank, itu kan terus berjalan. Artinya kewajiban berjalan tapi pemasukan nggak ada. Itu yang terjadi sekarang di pabrik tekstil," kata Rizal.

Ia menuturkan, saat ini saja produksi industri TPT anjlok 70% atau minus 4,6 juta ton dari produksi di saat-saat normal sebelum Corona.

"Kita menghitungnya dari utilitas dan produksi, dan pengurangan tenaga kerja. Imbasnya kan langsung ke kita. Mesin itu misalnya 100 yang jalan, sekarang paling 30, jadi 70% sudah berhenti, bahkan banyak juga yang sudah tutup total. Karena tidak ada permintaan, jadi tidak ada produksi. Kita mengukurnya dari sisi produktivitas industri," ujar dia.

Produksi Masker dan APD Tak Mampu Selamatkan Industri Tekstil

Dari 2.500 perusahaan di garmen menengah besar di Indonesia, hanya 3% di antaranya yang mampu melakukan peralihan produksi masker dan alat pelindung diri (APD).


"Dari 2.500 industri garmen menengah besar Indonesia, hitungan kita puluhan, mungkin tidak lebih dari 30 perusahaan besar yang bisa produksi APD," imbuh Rizal.

Rizal mengatakan, tak semua perusahaan bisa melakukan diversifikasi tersebut. Sehingga, peralihan ini tak cukup untuk menyelamatkan industri tekstil dari gempuran Corona.

"Secara nasional tidak lebih dari 3% yang bisa memproduksi masker dan APD. Apalagi untuk APD itu tidak semua garmen bisa, Jadi secara nasional tidak signifikan mendongkrak industri tekstil, hanya beberapa saja yang bisa memproduksi itu. Nah itu yang bisa sekarang beralih," jelas Rizal.

Pemerintah Harus Turun Tangan Selamatkan Industri Tekstil

Rizal mengatakan, API sudah menyampaikan berbagai upaya yang dinilai dapat menyelamatkan industri TPT kepada pemerintah. Di antaranya keringanan tagihan listrik dan kredit perbankan.


"Makanya kita minta stimulus ke pemerintah, ada bantuan terkait kewajiban-kewajiban yang harus dibayarkan oleh industri," urainya.

Rizal menjelaskan, pabrik tekstil punya kewajiban membayar tagihan dengan tarif listrik minimum. API meminta, kewajiban ini dibebaskan selama Corona.

"Kita minta pertama kita minta penghapusan rekening minimum atau beban jam menyala itu 40 jam. Nah 40 jam itu dipakai nggak dipakai kita harus bayar, biasanya itu 10% dari total tagihan. Kita minta itu dihapus, kita sudah surati PLN, surat Menteri, Menko, BUMN, bahkan ke Presiden juga sudah," jelas dia.

Kemudian juga relaksasi kredit perbankan. "Kita minta ada relaksasi pembayaran bunga untuk industri. Kan industri punya utang ke bank, dan itu harus dibayar setiap bulan. Kita minta OJK dan BI memberi stimulus ke perbankan, sehingga perbankan bisa memberikan relaksasi ke industri untuk pembayaran bunga," tuturnya.

Sayangnya, usulan tersebut hingga saat ini belum juga direspons pemerintah. "Stimulus yang dibutuhkan industri tekstil sudah kita sampaikan ke pemerintah, tapi sampai sekarang belum ada respons," imbuh Rizal.

Terakhir, Rizal menilai, stimulus yang diberikan pemerintah saat ini terkait relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) tak mempan menyelamatkan industri TPT.

"Stimulus kemarin itu untuk UKM, IKM, dan PPh 21 dan 25, itu kan juga 30%. Sekarang kita mau ada PPh, lah kita nggak punya penghasilan apa yang mau dipajakin? Kita jual barang juga nggak bisa, nggak ada yang beli. Jadi stimulus itu nggak efektif untuk industri manufaktur atau tekstil," pungkas dia.


Sumber: Detik.com