BUMN Diguyur Rp 57 T, Bagaimana Pengawasannya?



Jakarta - Pemerintah akan menyuntik dana sebanyak Rp 57,92 triliun ke BUMN yang terdiri dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun dan talangan sebesar Rp 32,65 triliun. Masalah penggunaan anggaran ini pun menjadi sorotan DPR.

"Itu PMN dan talangan modal kerja buat apa penggunaannya belum jelas. Indikatornya apa? Kita di Komisi VI belum membahas ini," kata Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020)

Ia pun mengingatkan soal efektivitas PMN dan talangan modal kerja. Menurutnya, harus benar-benar dihitung cermat karena menggunakan uang rakyat. Apalagi, berdasarkan pengalaman sebelumnya banyak BUMN tetap berkinerja buruk meski sudah mendapat PMN.

"Jangan sampai duit negara itu yang sekarang nyarinya setengah mati, pemerintah harus terbitkan surat utang, kemudian menguap tak berbekas karena tak ada skema yang jelas, sehingga nantinya tak berujung ke kinerja BUMN. Ini hampir Rp 58 triliun lho, untuk talangan Rp 32,65 triliun dan PMN Rp 25,27 triliun," ujarnya.

Mufti kemudian menyinggung sejumlah BUMN yang telah mendapat suntikan dari negara. Sebutnya, PT KAI (Persero) yang telah mendapat PMN Rp 3 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp1,5 triliun, PTPN Rp 3,5 triliun.

"Nah ini sekarang KAI, Krakatau, PTPN, Perumnas digerojok dana talangan triliunan rupiah buat apa? Harus disampaikan dan diuji ke publik agar kita bisa mengawasi bersama. Belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak BUMN yang dikucuri duit, tapi kinerjanya tak meningkat. Lihat PTPN, Perumnas yang kemarin gagal bayar MTN, dan sebagainya," terangnya.


Sumber: Detik.com