BUMN Ini Bagi Jam Kerja Hadapi Skenario New Normal



Jakarta - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI menyatakan telah merilis pedoman tata laksana protokol penanganan COVID-19. Hal ini sebagai kesiapan perusahaan dalam menghadapi The New Normal.

"Dalam protokol The New Normal PPI, perusahaan fokus pada pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan operasional perusahaan, dan pengelolaan aktivitas bisnis. Komitmen perusahaan dalam pelaksanaan The New Normal PPI yakni menjaga arus manusia, arus barang dari hulu hingga hilir, arus dokumen, arus distribusi, dan arus uang," ujar Direktur Utama PT PPI Fasika Khaerul Zaman dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2020).

Menurut Fasika, setiap fase dilakukan dengan meminimalisasi kontak fisik dan mengutamakan teknologi, sehingga pihaknya menjamin setiap proses bisnis dilakukan sesuai protokol The New Normal.

Lebih lanjut, setiap karyawan atau karyawati di PPI diwajibkan untuk melakukan update pekerjaan melalui platform online dengan aplikasi internal berupa Open Project, sehingga setiap detail pekerjaan tidak mengalami hambatan dengan pembagian shift kerja berdasarkan pengaturan jadwal work from home (WFH) dan work from office (WFO).

Sebagai salah satu BUMN klaster pangan, PPI memanfaatkan database supplier untuk terus memenuhi kebutuhan stok. Kemudian, untuk transaksi pembayaran menggunakan sistem online dan otorisasi secara digital guna mengurangi penggunaan kertas dan uang tunai.

Terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan ada 6% dari total BUMN yang belum siap menghadapi skenario new normal. Sebab, perusahaan-perusahaan tersebut belum melaporkan kesiapannya ke Kementerian BUMN.

Ia menyebut yang belum melaporkan ialah PT PANN (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).

"Yang disebut dengan kesiapan sebenarnya submit dan kesiapan mereka untuk new normal. Sepertinya pratokolnya mereka belum disiapkan dengan detail makanya belum mereka belum laporkan juga," jelasnya dalam teleconference.


Sumber: Detik.com