Mensos Akui Tak Verifikasi Data Penerima Bansos Tunai



Jakarta - Kementerian Sosial sudah menetapkan data penerima bantuan sosial (bansos) tunai yang akan mendapatkan sebesar Rp 600.000 per KK. Bantuan itu akan disalurkan melalui dua cara yakni menggunakan rekening melalui bank BUMN atau Himbara serta melalui PT Pos untuk penerima yang tidak memiliki rekening. 

Penyaluran via rekening melalui Himbara sudah diselesaikan dan terkirim kepada 750 ribu KK. Sementara melalui PT Pos data penerimanya sebanyak 8,366 juta KK.

Lalu apakah data penerima bansos tunai itu seluruhnya masyarakat miskin atau ada di dalamnya termasuk masyarakat rentan miskin?

Menteri Sosial Juliari Batubara menegaskan, data penerima bansos tunai itu sepenuhnya berasal dari daerah. Dengan begitu dia tidak bisa memastikan kategori masyarakat yang ada di dalam data penerima bansos tunai tersebut.

"Ini saya mau tegaskan lagi bahwa seluruh data itu dari daerah, tidak ada pendataan dari Kemensos. Artinya daerah yang paling tahu," tuturnya dalam konferensi pers virtual usai ratas, Selasa (19/5/2020).

Dia menjelaskan, data penerima itu dari daerah diberikan ke dinas sosial di tingkat kabupaten/kota. Kemudian data itu didistribusikan ke Kemensos.

"Dari sekian yang masuk ke dalam data mereka yang mereka kirimkan ke Kemensos itu, siapa yang miskin, rentan miskin, terdampak sekali, tidak terlalu terdampak, itu 110% kami serahkan kepada Pemda. Sehingga data yang itu kami terima," tegasnya.

Juliari mengaku, Kemensos tidak melakukan validasi ataupun verifikasi data penerima bantuan yang dikirimkan dari daerah. Sebab jika itu dilakukan maka prosesnya memakan waktu yang lebih lama. Sementara Presiden Joko Widodo ingin agar cepat tersalurkan.

"Jadi kami tidak mungkin lagi melakukan validasi, verifikasi data. Karena nanti akhirnya percepatan seperti yang diminta Bapak Presiden tidak akan tercapai. Sementara Bapak Presiden ingin bahwa sebelum Lebaran ini dana-dana tersebut sudah tersalurkan," tambahnya.

Sementara pada proses pengumpulan data diakuinya terjadi kendala. Banyak daerah yang melakukan penarikan kembali data yang sudah masuk Kemensos. Ternyata banyak desa dan kelurahan yang merasa data yang sudah masuk ke Kemensos tidak sesuai.

"Jadi yang terjadi banyak kabupaten/kota yang menarik kembali. Data-data yang sudah dikirimkan ke Kemensos ditarik kembali, karena ternyata ada desa atau kelurahan yang keberatan. Karena mereka tahu bahwa data yang mereka kirimkan tidak sama dengan data dari dinsos yang dikirimkan ke Kemensos," terangnya.

Dengan adanya penarikan data kembali oleh desa dan kelurahan untuk melakukan koreksi, akhirnya waktu untuk pendataan molor. Ujungnya penyaluran bansos tunai ikut molor.

Namun untuk mengatasi hal itu, Kemensos kini sudah menutup celah bagi desa dan kelurahan yang ingin menarik data. Mereka sudah tidak bisa lagi mengoreksi data.



Sumber: Detik.com