Malang - Polisi akan mendalami motif di balik penganiayaan seorang suami
terhadap istrinya di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia menganiaya sang
istri dengan gergaji.
Sebelumnya meninggal, tersangka K (37) sempat menyampaikan bahwa penganiayaan dilakukan lantaran dirinya terbakar api cemburu. Benarkah demikian?.
"Kita masih mendalami terkait dugaan karena cemburu. Semoga korban bisa segera pulih untuk bisa dimintai keterangan," tegas Kapolsek Singosari AKP Farid Fathoni saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Sebelumnya meninggal, tersangka K (37) sempat menyampaikan bahwa penganiayaan dilakukan lantaran dirinya terbakar api cemburu. Benarkah demikian?.
"Kita masih mendalami terkait dugaan karena cemburu. Semoga korban bisa segera pulih untuk bisa dimintai keterangan," tegas Kapolsek Singosari AKP Farid Fathoni saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Menurut Farid, tersangka sempat memberikan keterangan saat
menjalani pemeriksaan di Puskesmas. Kala itu, petugas yang mengamankan
tersangka membawanya ke Puskesmas. Sebab sebelum diamankan, tersangka
menjatuhkan diri dari atap rumah setinggi kurang lebih 9,5 meter.
"Tahu karena cemburu, sempat disampaikan tersangka ketika diperiksa di Puskesmas, sebelum tersangka dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan," tutur Farid.
"Tahu karena cemburu, sempat disampaikan tersangka ketika diperiksa di Puskesmas, sebelum tersangka dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan," tutur Farid.
Berdasarkan keterangan tersangka itulah, polisi menduga
motif di balik penganiayaan yang dilakukan tersangka dilatarbelakangi rasa
cemburu.
Polsek Singosari belum sempat menggali keterangan yang lebih dalam dari K. Sebab, baru 5 menit berada di mapolsek, K tiba-tiba sempoyongan dan muntah.
Kemudian ketika dalam perjalanan kembali ke Puskesmas, K meninggal dunia. "Baru 5 menit di polsek, belum sampai diperiksa mendadak sempoyongan dan muntah, saat dibawa ke Puskesmas dengan ambulans meninggal dalam perjalanan," imbuh Farid.
Polsek Singosari belum sempat menggali keterangan yang lebih dalam dari K. Sebab, baru 5 menit berada di mapolsek, K tiba-tiba sempoyongan dan muntah.
Kemudian ketika dalam perjalanan kembali ke Puskesmas, K meninggal dunia. "Baru 5 menit di polsek, belum sampai diperiksa mendadak sempoyongan dan muntah, saat dibawa ke Puskesmas dengan ambulans meninggal dalam perjalanan," imbuh Farid.
Keluarga menolak dilakukan autopsi pada jenazah pelaku saat
dibawa ke RSSA Kota Malang. Mereka membuat surat pernyataan yang diketahui oleh
tokoh masyarakat dan perangkat desa.
"Serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah karena pelaku mencoba bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari atas rumah lantai dua, keluarga pelaku tidak menuntut secara hukum," lanjut Farid.
Sementara hasil visum luar dari dokter forensik menerangkan, penyebab kematian tersangka karena adanya benturan kepala pada saat pelaku jatuh yang berakibat adanya penyumbatan selaput darah tebal otak atau selaput darah pecah.
"Serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah karena pelaku mencoba bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari atas rumah lantai dua, keluarga pelaku tidak menuntut secara hukum," lanjut Farid.
Sementara hasil visum luar dari dokter forensik menerangkan, penyebab kematian tersangka karena adanya benturan kepala pada saat pelaku jatuh yang berakibat adanya penyumbatan selaput darah tebal otak atau selaput darah pecah.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk
menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda
pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran
untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat
membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Sumber: Detik.com