3 Pegawai Kantor Camat Bukit Raya Positif, dr Indra Yovi: Sebaiknya Sementara Pelayanan Dialihkan di Tempat Lain



RIAUUPDATE.COM,PEKANBARU - Menindaklanjuti GSN (42) istri dari NC (47) pasien positif Covid-19 yang meninggal baru-baru ini. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau, menyarankan agar kantor Camat Bukit Raya mengalihkan pelayanan di tempat lain.

Saran ini disampaikan Yovi mengingat bahwa, GSN merupakan pegawai di kantor Camat tersebut.
''Saya belum tahu GSN ini adalah pegawai di Kantor Camat Bukit Raya. Kalau memang betul. Baiknya semua pegawai di sana di tes swab,'' saran Yovi, mengutip Detik.com

GSN sendiri dinyatakan positif, dari keterangan dr Indra Yovi, pada Senin (22/6/2020) ini di Posko Gugus Tugas Provinsi Riau.

Sementara itu, selain GSN, ternyata ada dua lainnya pegawai di sana ikut positif Covid-19. Masing-masing mereka Nyonya NMN (43) merupakan pasien nomor 150. 

Selanjutnya, pasien dengan inisial tuan YA (25) merupakan pasien nomor 151, juga warga Kota Pekanbaru.

Anjuran ini ditujukan Yovi, kepada Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk mengalihkan sementara pelayanan Kantor Kecamatan Bukit Raya, setelah ditemukannya tiga pegawai di kantor tersebut positif Covid-19.

''Hasil yang merupakan pegawai di Kecamatan Bukit Raya hasil tracing dari pasien sebelumnya Tn NC, yang meninggal dunia beberapa hari lalu,'' beber Yovi.

Kantor Camat Bukit Raya itu, sebut Yovi, nantinya dapat dibuka kembali, jika semua betul-betul berakhir.

''Kantor Camat dapat dibuka, jika perkembangannya seperti yang telah dilakukan oleh BUMN, dimana mulai hari ini telah beroperasi kembali,'' ujar Yovi.

Menurut Yovi, jika tidak dilakukan. Maka, kedepannya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Riau akan beresiko.

''Baiknya segera ditutup, untuk segera dilakukan pemeriksaan swab secara cepat,'' kata Yovi.
Dengan kondisi Riau memiliki tiga alat PCR, maka hasil dari swab pegawai di Kecamatan itu dapat satu diketahui hingga dua hari. 

''Pastinya, kalau tidak segera dilakukan akan beresiko,'' tegas Indra.***