Bayi 10 Bulan Satu dari Sembilan Pasien di Klaster Rumbai Pesisir Pekanbaru



RIAUUPDATE.COM, PEKANBARU - Dari sembilan penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru, satu diantaranya adalah seorang bayi yang masih berusia 10 bulan, berinisial JPL. Bayi tersebut merupakan kontak erat dari pasien positif sebelumnya, NC (47), merupakan pasien berstatus PDD yang sudah meninggal beberapa waktu lalu.

Riwayat penularan bayi malang ini menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir dalam keterangan resminya, Rabu (26/6/2020) di posko gugus tugas Covid-19 Provinsi Riau, menjelaskan memang ada kaitan dengan almarhum NC.

"Dari informasi yang kami terima, bayi tersebut saat NC meninggal dunia, ia dibawa orang tua nya takziah," kata Kepala dinas kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir, dikutip dari Riaupos.co.

Diduga saat dibawa orang tuanya takziah ke rumah NC, lanjut Mimi, JPL tertular Covid-19. 

Pasalnya, saat takziah tersebut cukup banyak orang yang hadir dan beberapa diantaranya sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

"Mungkin yang namanya anak bayi, saat itu banyak yang menggendong sehingga diduga tertular saat itu. Saat ini bayi tersebut sudah dirawat," sebutnya.

NC meninggal Rabu (17/6/2020) lalu. Ia merupakan warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. Pasien ini awalnya masuk rumah sakit 16 Juni dengan riwayat perjalanan dari Palembang dan mempunyai gejala penyerta ketika itu.

Dengan demikian si bayi 10 bulan ini, masuk dalam klaster Rumbai Pesisir yang juga berkaitan dengan klaster Kantor Camat Bukit Raya. Karena dua klaster ini berkaitan dengan almarhum NC yang memiliki riwayat perjalanan ke Palembang, Sumsel.