Daftar Rincian Dana Rp 152 T Buat BUMN
Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) Arya Sinulingga memberikan rincian penggunaan anggaran yang diberikan
pemerintah kepada BUMN sebesar Rp 152,15 triliun. Ketiganya yakni pembayaran
utang atau kompensasi, penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan.
"Jadi ada tiga mekanisme yang diberikan kepada BUMN.
Satu utang, lalu PMN artinya modal langsung yang dikasih pemerintah, dan ketiga
lebih kepada jaminan saja. Jadi BUMN ini harus mencari utangan dan pemerintah
menjadi penjaminnya," kata Arya melalui telekonferensi, Jumat (5/6/2020).
Berikut rinciannya:
1. Mekanisme PMN
PMN tahun 2020 yang diberikan kepada perusahaan pelat merah
sebesar Rp 25,27 triliun. Penyertaan modal itu diberikan kepada empat BUMN,
pertama PT Hutama Karya yang mendapatkan tambahan PMN Rp7,5 triliun dari
sebelumnya Rp 3,5 triliun, sehingga total Rp11 triliun.
"Hutama Karya itu terima tambahan Rp 7,5 triliun untuk
bangun tol Trans Sumatera, jadi dananya betul-betul dipakai untuk bangun jalan
tol Trans Sumatera," kata Arya melalui telekonferensi, Jumat (5/6/2020).
Kedua, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapat
PMN sebesar Rp 6 triliun untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat.
"BPUI ini penjamin KUR dan UMKM karena kita tahu bahwa ini anggaran yang
harus dijaga untuk menjamin KUR dan UMKM. Nah ini sebesar Rp 6 triliun,"
ucapnya.
Ketiga, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan mendapat
tambahan PMN dari Rp 1 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. Tujuannya untuk
penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) dan kredit mekaar dengan pinjaman di
bawah Rp 10 juta.
Keempat, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia
Tourism Development Corporation (ITDC) mendapatkan dukungan PMN sebesar Rp 500
miliar untuk pengembangan Mandalika.
"Pemerintah nggak mau berhenti untuk kesiapan
pengembangan Mandalika di Lombok diberikan sebesar Rp 500 miliar. Jadi ini
anggaran yang diterima melalui APBN langsung kepada empat BUMN dan programnya
jelas semua untuk apa saja," tegasnya.
2. Dana Talangan
Dana talangan ini merupakan bentuk jaminan dari pemerintah
kepada BUMN agar perusahaan bisa melakukan penjaminan kredit pinjam uang kepada
pihak lain. Total bantuan dana talangannya sebesar Rp 19,65 triliun
Terdapat lima BUMN yang mendapatkan dana talangan yakni PT
Garuda Indonesia Rp 8,5 triliun, PT KAI Rp 3,5 triliun, Perumnas Rp 65 miliar,
Krakatau Steel Rp 3 triliun, dan PT Perkebunan Nusantara (PN) Rp 4 triliun.
"Jadi itu bukan uang cash APBN yang dipakai untuk
langsung kepada BUMN tersebut. Tapi pinjaman dari pemerintah kepada Garuda,
KAI, Perumnas, PT PN, Krakatau Steel. Dia harus mengembalikan lagi apakah nanti
dia lewat SMI, perbankan dan sebagainya," jelasnya.
Arya buka-bukaan soal total utang pemerintah ke perusahaan
pelat merah. Dia menyebut utang pemerintah ke BUMN mencapai Rp 108,48 triliun.
"Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN. Totalnya
sebesar Rp 108,48 triliun," kata Arya melalui telekonferensi, Jumat
(5/6/2020).
Soal pemerintah yang memberikan dana sebesar Rp 152,15
triliun dinilai sudah sewajarnya karena sebagian memang hak BUMN.
"Jadi kalau ada yang bilang Pertamina dapat uang, iya
uangnya adalah utang pemerintah. Yang dikatakan kemarin Rp 152 triliun itu ya
untuk bayar utangnya pemerintah kepada BUMN. Dari total itu memang haknya BUMN
karena (pemerintah) utang," ucapnya.
Lebih rinci, utang pemerintah harus dibayar kepada PT PLN
(Persero) sebesar Rp 48,46 triliun, ke PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 40
triliun, ke BUMN Karya sebesar Rp 12,16 triliun, ke PT KAI (Persero) Rp 30
miliar, ke PT Pupuk Indonesia Rp 6 triliun, ke PT Kimia Farma Rp 1 triliun, dan
ke Perum Bulog Rp 56 miliar.
Arya mengungkap bahwa pencairan utang pemerintah kepada
perusahaan pelat merah masih dalam proses. Pihaknya belum bisa memastikan kapan
pencairan ini mulai dilakukan.
"(Masih) proses. Bentuknya bagaimana, berapa persen
selama utang diberikan itu masih di proses," kata Arya melalui
telekonferensi, Jumat (5/6/2020).
Tak hanya utang, Arya juga belum bisa memastikan kapan
proses penyertaan modal negara (PMN) dan dana talangan yang semua totalnya Rp
152,15 triliun dapat diberikan kepada BUMN. Menurutnya, semua masih dalam
proses tahapan yang sedang dilakukan pemerintah.
"PMN akan ditunggu, dana talangan juga lagi dinegosiasi
dengan pihak ketiga berapa lama berutang dan berapa bunganya," ucapnya.
Sumber: Detik.com