Foto: Rifkianto Nugroho |
Jakarta - Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan
IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan
informasi terkini akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan
penumpang berjadwal domestik dan internasional, yang dijadwalkan mulai 5 Juni
2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).
Keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang
sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses
pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal
keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor
Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota
di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan
0804-177-8899 atau melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id .
"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujar Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications Strategic Lion Air Group kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).
Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi,
mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi
yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar
operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan
berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety
first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak
menyebabkan penyebaran Covid-19.
Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran COVID-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.
Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran COVID-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.
Sumber: Detik.com