New Normal Nggak Ujug-ujug, Ada Uji Coba Dulu



Jakarta - Pemerintah menerapkan new normal demi memulihkan kondisi ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Seiring kebijakan tersebut, Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 pun telah menetapkan 102 daerah yang masuk zona hijau dan boleh menerapkan new normal.

Di sisi lain penerapan new normal juga menuai pro-kontra. Ada masyarakat setuju, dan tak sedikit pula yang menolak karena khawatir pandemi Corona.

Merespon pro konta new normal, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tetap berhati-hati dalam menerapkan new normal.

"Pertama yang kita lakukan itu bukan pelonggaran jadi kalau protokol COVID tetap kencang, yang kita lakukan adalah bagaimana beradaptasi dan Bapak Presiden sudah mengerahkan bagaimana masyarakat produktif dan aman dari COVID-19," ujarnya dalam wawancara eksklusif Blak-blakan dengan detikcom.

Daerah yang akan menerapkan new normal juga harus memenuhi syarat mutlak yang sudah ditentukan. Seperti misalnya data penyebaran virus yang dihitung berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0).

Syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.

"Itu sebagai faktor mutlak. Apabila faktor itu posisinya sudah lebih baik berdasarkan data yang ada di BNPB dan juga trend-nya dalam 2 minggu itu sudah turun dan angka atau Rt-nya sudah di bawah satu," tuturnya.
Ada juga syarat yang harus dipenuhi lainnya, seperti dari sisi sistem kesehatan sebuah daerah harus memiliki kapasitas tempat tidur di sebaran rumah sakitnya maksimum 60% dari tempat tidur yang tersedia untuk penanganan pasien COVID-19.

Selain itu ada juga syarat surveillance, yakni kemampuan daerah tersebut untuk melakukan tes COVID-19 kepada masyarakatnya. Jika syarat-syarat itu terpenuhi, new normal tidak langsung diterapkan, tapi ada proses uji coba.

"Maka daerah-daerah tersebut layak untuk melakukan uji coba. Jadi selalu dengan uji coba dulu," tegasnya.

Pemerintah, lanjut Airlangga, juga menyiapkan protokol baru, bukan hanya untuk kehidupan baru masyarakat tapi juga untuk aktivitas ekonomi.

"Kemarin Kementerian Perhubungan sudah membuka dengan protokol yang ketat, kemudian 11 sektor tidak pernah ditutup termasuk sektor industri ada kasusnya misalnya di kawasan Cikarang Jababeka yang aktivitas industri tetap berjalan dan tidak ada pandemi COVID-19 di sana. Kalau industri lebih mudah dikendalikan karena mereka sudah lebih tertib di pabrik. Tinggal berikut disesuaikan dengan transportasinya," tambahnya.


Sumber: Detik.com