Foto: Pemkab sumedang |
Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sumedang merealisasikan
insentif untuk para tenaga medis yang berada di garda terdepan. Insentif ini
diharapkan dapat bermanfaat bagi tim medis dan tenaga kesehatan agar terus
termotivasi melawan COVID-19.
"Dengan demikian, turunnya insentif khususnya yang
diberikan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis ini diharapkan dapat menjadi
motivasi bagi mereka untuk terus bekerja keras dan berjuang guna memutus rantai
pandemi COVID-19 di Kabupaten Sumedang," demikian tertulis dalam rilis
resmi Pemkab Sumedang, Sabtu (6/6/2020).
Adapun insentif ini diberikan ke berbagai rumah sakit di
Kabupaten Sumedang. Rumah Sakit Umum Sumedang mendapat insentif sebesar Rp.
74.705.000 untuk kegiatan isolasi Wisma Simpati di Islamic Centre. Dana ini
bersumber dari Dana Biaya Tidak Terduga (BTT).
Selain itu, insentif sebesar Rp. 1.799.974.000 yang
bersumber dari Refocusing DPA BLUD RSUD Sumedang juga diberikan untuk kegiatan
tenaga pelayanan kesehatan pasien yang dirawat di RSUD Sumedang.
"Dinas Kesehatan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,5
miliar untuk pembayaran insentif selama 2 bulan (April dan Mei). Pembayaran
insentif ini diperuntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda dan UPTD Gudang
Farmasi serta Dinas Kesehatan terkait pandemi COVID-19," jelasnya.
Terkait kondisi COVID-19 di Kabupaten Sumedang, hingga 6
Juni 2020, Dinas Kesehatan telah melakukan rapid test kepada 1.596 orang dengan
hasil sebanyak 1.565 orang negatif dan 31 orang reaktif. Namun, berdasarkan
hasil pemeriksaan rapid test, hasil untuk reaktif rapid untuk hari ini
dinyatakan nihil. Sehingga jumlah total reaktif rapid test sebanyak 69 orang,
66 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.
Secara umum, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) reaktif
dan non reaktif tidak ada. Dimana sebelumnya dari jumlah 53 PDP, 52 orang
dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal. Untuk orang dalam
pemantauan (ODP) terkonfirmasi jumlahnya sebanyak 12 orang. Dari 972 OPD 960
orang dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan.
"Pada hari ini, telah meninggal dunia saudara S dengan
jenis kelamin laki-laki, pekerjaan PNS beralamat di Dusun Manglayang, Desa
Mekarsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Yang bersangkutan sakit
dengan indikasi kanker darah di rawat di RSUD Sumedang selama 1 minggu dan
dirawat di RS Sentosa Bandung selama satu minggu dan meninggal pada hari Sabtu
tanggal 6 Juni 2020 dengan latar belakang hasil rapid test reaktif,"
jelasnya.
Adapun jenazah dimakamkan di Tanjungkerta sesuai dengan
amanat keluarga besar. Hal ini dikarenakan kelahiran korban berada di
Tanjungkerta dan keluarga besar berada di Dusun Paniis, Desa Mulyamekar,
Kecamatan Tanjungkerta.
Terkait pencegahan COVID-19, Humas Pemkab Sumedang mengimbau
masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan adaptasi
kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Sumedang. Berdasarkan hasil leveling
kabupaten/kota oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang
bersama dengan 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam zona biru,
yang artinya bisa melakukan new normal.
"Selanjutnya, perlu kiranya semua mafhum, bahwa selama
vaksin dan obat COVID-19 belum ditemukan dan pengetesan belum maksimal, maka
pembatasan sosial secara proporsional masih berjalan sesuai dengan sistem
tingkat kewaspadaan/leveling masing-masing kabupaten/kota yang telah disusun
oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," dalam keterangannya.
Sumber: Detik.com