Pemkab Sumedang Bagikan Insentif ke Tim Medis Miliaran Rupiah

Foto: Pemkab sumedang


Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sumedang merealisasikan insentif untuk para tenaga medis yang berada di garda terdepan. Insentif ini diharapkan dapat bermanfaat bagi tim medis dan tenaga kesehatan agar terus termotivasi melawan COVID-19.

"Dengan demikian, turunnya insentif khususnya yang diberikan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus bekerja keras dan berjuang guna memutus rantai pandemi COVID-19 di Kabupaten Sumedang," demikian tertulis dalam rilis resmi Pemkab Sumedang, Sabtu (6/6/2020).

Adapun insentif ini diberikan ke berbagai rumah sakit di Kabupaten Sumedang. Rumah Sakit Umum Sumedang mendapat insentif sebesar Rp. 74.705.000 untuk kegiatan isolasi Wisma Simpati di Islamic Centre. Dana ini bersumber dari Dana Biaya Tidak Terduga (BTT). 

Selain itu, insentif sebesar Rp. 1.799.974.000 yang bersumber dari Refocusing DPA BLUD RSUD Sumedang juga diberikan untuk kegiatan tenaga pelayanan kesehatan pasien yang dirawat di RSUD Sumedang.

"Dinas Kesehatan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,5 miliar untuk pembayaran insentif selama 2 bulan (April dan Mei). Pembayaran insentif ini diperuntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda dan UPTD Gudang Farmasi serta Dinas Kesehatan terkait pandemi COVID-19," jelasnya.

Terkait kondisi COVID-19 di Kabupaten Sumedang, hingga 6 Juni 2020, Dinas Kesehatan telah melakukan rapid test kepada 1.596 orang dengan hasil sebanyak 1.565 orang negatif dan 31 orang reaktif. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, hasil untuk reaktif rapid untuk hari ini dinyatakan nihil. Sehingga jumlah total reaktif rapid test sebanyak 69 orang, 66 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.

Secara umum, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) reaktif dan non reaktif tidak ada. Dimana sebelumnya dari jumlah 53 PDP, 52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) terkonfirmasi jumlahnya sebanyak 12 orang. Dari 972 OPD 960 orang dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan.

"Pada hari ini, telah meninggal dunia saudara S dengan jenis kelamin laki-laki, pekerjaan PNS beralamat di Dusun Manglayang, Desa Mekarsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Yang bersangkutan sakit dengan indikasi kanker darah di rawat di RSUD Sumedang selama 1 minggu dan dirawat di RS Sentosa Bandung selama satu minggu dan meninggal pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020 dengan latar belakang hasil rapid test reaktif," jelasnya.

Adapun jenazah dimakamkan di Tanjungkerta sesuai dengan amanat keluarga besar. Hal ini dikarenakan kelahiran korban berada di Tanjungkerta dan keluarga besar berada di Dusun Paniis, Desa Mulyamekar, Kecamatan Tanjungkerta.

Terkait pencegahan COVID-19, Humas Pemkab Sumedang mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Sumedang. Berdasarkan hasil leveling kabupaten/kota oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang bersama dengan 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam zona biru, yang artinya bisa melakukan new normal.

"Selanjutnya, perlu kiranya semua mafhum, bahwa selama vaksin dan obat COVID-19 belum ditemukan dan pengetesan belum maksimal, maka pembatasan sosial secara proporsional masih berjalan sesuai dengan sistem tingkat kewaspadaan/leveling masing-masing kabupaten/kota yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," dalam keterangannya.


Sumber: Detik.com