Proses Belajar di Kampus Tetap Online Kecuali Prioritas Kelulusan


Foto: Nadiem Makarim

Jakarta - Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran di perguruan tinggi tetap menerapkan sistem online. Alasannya, kampus dinilai lebih berpotensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh dibanding pendidikan dasar dan menengah.

"Tahun akademik dimulai Agustus 2020 tetapi pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring. Jadi masih online belum belajar tatap muka, belum masuk, dan alasannya universitas juga punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih muda daripada pendidikan menengah dan dasar jadinya untuk saat ini karena keselamatan adalah nomor satu," kata Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).

Namun ada hal yang dikecualikan, yaitu mengenai aktivitas prioritas mahasiswa yang berkaitan dengan kelulusan. Nadiem mengatakan pimpinan universitas boleh mengizinkan mahasiswa datang ke kampus untuk melakukan penelitian hingga praktikum.

"Tapi ada yang namanya aktivitas prioritas, aktivitas prioritas itu adalah aktivitas yang sangat berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring contoh penelitian di laboratorium, skripsi, tesis dan disertasi biasanya ini adalah small group atau individu projek individu, dan seperti tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan hal-hal seperti ini yang butuh mesin butuh peralatan dan lain-lain," ujar Nadiem.

"Kalau ini aktivitas prioritas yang berdampak kepada kelulusan siswa, masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke kampus hanya untuk aktivitas prioritas itu yang berhubungan dengan kelulusannya," sambung dia.

Nadiem mengatakan hal itu diizinkan karena Kemendikbud tak ingin mengorbankan potensi mahassiwa. Dia berharap mahasiswa tetap bisa lulus di masa pandemi COVID-19 ini.

"Kenapa kita perbolehkan ini, karena kita tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus, pada saat itu, karena itu akan menciptakan berbagai masalah lain tetapi pembelajaran masih dilakukan cara online. Jadi masih tidak diperkenankan untuk kuliah tatap muka, tidak diperkenankan berbondong-bondong untuk mahasiswa masuk ke dalam kampus," tutur dia, dilansir dari detik.com.