Proses Belajar di Kampus Tetap Online Kecuali Prioritas Kelulusan
Foto: Nadiem Makarim |
Jakarta - Mendikbud
Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran di perguruan tinggi tetap menerapkan
sistem online. Alasannya, kampus dinilai lebih berpotensi mengadopsi
pembelajaran jarak jauh dibanding pendidikan dasar dan menengah.
"Tahun akademik dimulai Agustus 2020 tetapi
pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring.
Jadi masih online belum belajar tatap muka, belum masuk, dan alasannya
universitas juga punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih muda
daripada pendidikan menengah dan dasar jadinya untuk saat ini karena
keselamatan adalah nomor satu," kata Nadiem dalam konferensi pers yang
disiarkan akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Namun ada hal yang dikecualikan, yaitu mengenai aktivitas
prioritas mahasiswa yang berkaitan dengan kelulusan. Nadiem mengatakan pimpinan
universitas boleh mengizinkan mahasiswa datang ke kampus untuk melakukan
penelitian hingga praktikum.
"Tapi ada yang namanya aktivitas prioritas, aktivitas
prioritas itu adalah aktivitas yang sangat berhubungan dengan kelulusan
mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring contoh penelitian di
laboratorium, skripsi, tesis dan disertasi biasanya ini adalah small group atau
individu projek individu, dan seperti tugas laboratorium, praktikum, studio,
bengkel, dan hal-hal seperti ini yang butuh mesin butuh peralatan dan
lain-lain," ujar Nadiem.
"Kalau ini aktivitas prioritas yang berdampak kepada
kelulusan siswa, masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan untuk
mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke kampus hanya untuk aktivitas
prioritas itu yang berhubungan dengan kelulusannya," sambung dia.
Nadiem mengatakan hal itu diizinkan karena Kemendikbud tak
ingin mengorbankan potensi mahassiwa. Dia berharap mahasiswa tetap bisa lulus
di masa pandemi COVID-19 ini.
"Kenapa kita perbolehkan ini, karena kita tidak ingin
mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus, pada saat itu, karena
itu akan menciptakan berbagai masalah lain tetapi pembelajaran masih dilakukan
cara online. Jadi masih tidak diperkenankan untuk kuliah tatap muka, tidak
diperkenankan berbondong-bondong untuk mahasiswa masuk ke dalam kampus,"
tutur dia, dilansir dari detik.com.