Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil
mengungkap jaringan narkotika Internasional sindikat lintas Malaysia - Aceh -
Pekanbaru - Jakarta dengan mengamankan barang bukti berupa 159 Kg narkoba jenis
sabu dan 3.000 butir ekstasi, dan 300 butir happy five.
Pengungkapan itu berhasil dilakukan dalam Operasi Halilintar
2020 Bareskrim Polri yang dimulai sejak 27 Mei 2020 dengan melibatkan Brimob
dan Bea Cukai. Selain barang bukti tersebut turut diamankan sebanyak 5 orang
tersangka.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan,
penggagalan peredaran narkoba dilakukan di 3 tempat berbeda dari Operasi
Halilintar yang dilakukan.
"Total barang bukti yang kita amankan kurang lebih 159
kilogram sabu, ekstasi 3.000 butir dan H5 300 butir," kata Komjen Listyo
Sigit Prabowo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/06/2020), mengutip Cakaplah.com.
Dari operasi tanggal 27 Mei, didapatkan 35 kg sabu dan
diamankan. Dari operasi kedua tanggal 18 Juni diamankan 5 kg sabu dan operasi
tanggal 21 Juni sebanyak 119 kg sabu diamankan.
"Dari seluruh rangkaian, maka kita berhasil tangkap 5
tersangka dan barang bukti kita sita dari TKP pertama 35 kg sabu dengan kemasan
plastik lakban coklat, HP dan uang Rp 700 ribu. TKP 2 sebanyak 5 kg sabu dengan
kemasan teh China warna hijau, 3.000 ekstasi, dan 300 Happy five, 2 HP, dan Rp
900 ribu. TKP 3 dapat 119 kg sabu dengan kemasan teh China kemasan hijau dan
kuning, 1 kapal motor dan 4 HP dan salah satu HP satelit," jelas Komjen
Listyo Sigit Prabowo.