Terungkap, Guru Les Musik Ini Pernah Cabuli 19 Bocah



Sumedang - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi masih memeriksa FCL, pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pengakuan mengejutkan diutarakan pria berusia 23 tahun itu, ia mengaku korbannya berjumlah 19 orang.

"Pengakuan tersangka (perbuatan) sudah dilakukan sejak 2019, untuk saat ini kemungkinan ada korban lain. Untuk sementara pengakuan dari si tersangka kurang lebih sekitar 19 orang," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020), dikutip dari Detik.com.

Menurut Rizka antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, ia menjaring korbannya lewat aplikasi Facebook. Meskipun begitu, polisi juga mencari kemungkinan korban di sekitar tempat tinggal pelaku.

"Pelaku diketahui tinggal di Kampung Cibojong, Kalapanunggal Sukabumi, untuk korban saat ini tersebar makanya kita melakukan pendataan beberapa (korban) juga diduga ada di kawasan Cibojong," lanjutnya.

Untuk saat ini dijelaskan Rizka pihaknya akan mendalami setiap keterangan pelaku dan korban-korbannya, termasuk melakukan visum kepada setiap korban. Namun dari beberapa korban diketahui yang menjadi korban seks menyimpang pelaku dengan cara sodomi ada sebanyak 4 orang.

"Kemungkinan bertambah korban itu ada, data yang saat ini mendapatkan perlakuan sodomi ini baru empat, sedangkan 15 lain nya mulai hari ini lakukan pemeriksaan tentunya di dampingi orang tua dan dinas terkait," bebernya.

Rizka juga mengungkap kelainan seksual pelaku dipicu pengalaman pahit di masa lalu. Pelaku mengaku pernah menjadi korban pria dewasa saat masih mengenyam pendidikan sekolah dasar.

"Iya pengakuan tersangka ini pada saat kelas 6 SD juga menjadi korban perbuatan seperti itu pada tahun 2000 oleh pria dewasa di lingkungan sekitarnya. Kalau orientasi seksual tersangka ini normal, belum punya istri tapi pernah punya pacar," pungkas dia.