2 Residivis Ini Biang Kerok Pembongkar Banyak Toko di Pekanbaru
![]() |
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya (tengah) saat ekspose pencurian di toko olahraga S dan HW, Jumat (17/7/2020) |
Pekanbaru - Ingin melarikan diri dari kejaran polisi, dua
pria residivis yang nyolong di toko olahraga malah diringkus jajaran penyidik
Satreskrim Polresta Pekanbaru. S (34) dan HW (30) diamankan di lokasi berbeda
dan kemudian digelandang ke Polresta Pekanbaru.
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan,
S diamankan di Jalan Durian sedangkan HW diamankan di Jalan Tuanku
Tambusai.
"Keduanya dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana. Perannya
mengambil barang-barang di toko dan sudah spesialis serta menjadi target
operasi," jelasnya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam dan
Kanit Buser Iptu M Aprino, Jumat (17/7/2020), saat dikutip Riaupos.co
Laporan tersebut berdasarkan dari pemilik Toko produk
olahraga di Tuanku Tambusai, Wonorejo, Marpoyan Damai, dan Toko
Seven Motor, Hangtuah, Rejosari, Tenayan Raya. Lalu setelah diinterogasi
ternyata banyak lokasi yang telah dijarahnya.
Kombes Nandang melanjutkan, adapun TKP selanjutnya di Klinik
Dokter jalan Garuda Sakti KM.02 (wilkum Polsek Tampan) sekira pada Mei 2020.
Kemudian, Praktek Dokter Jalan Arifin Ahmad (wilkum Polsek Bukit Raya) pada Mei
2020.
Tak sampai disitu, ternyata keduanya juga beraksi
di Klinik Dokter di jalan HR Soebrantas sebelum SPBU Pasar Pagi Arengka
(wilkum Polsek Tampan) pada 20 Mei 2020. Keempat, Toko Kue setelah MTQ jalan
Jenderal Sudirman (wilkum Polsek Bukit Raya) pada Mei 2020.
Selanjutnya di Toko Wallpaper Jalan Tuanku Tambusai pada Mei
2020. Keenam, Swalayan Mamamia Jalan Imam Munandar (wilkum Polsek Bukit Raya)
pada 08 Juni 2020. Terakhir di Toko Baju Bayi di Jalan Riau
pada Juni 2020.
"Aksi yang dilakukan kedua tersangka dilakukan pada jam
jam dini hari. Alat yang digunakan untuk bobol toko yaitu tang besi dan
linggis," ucapnya.