3 Orang Pria Curi Sarang Walet untuk Beli Narkoba



PEKANBARU - Tiga orang pria tertangkap basah saat mencuri sarang burung walet di sebuah ruko milik warga yang tinggal di Jalan Lintas Timur KM 11, Pengetaman Jawa Indah, Tenayan Raya, Pekanbaru. Aksi nekatnya itu dilakukan dengan memanjat melalui lubang udara.

Berkat kesigapan tetangga korban dan kamera pengintai (CCTv), ketiga pria yang diketahui bernama FG alias Patuih (19), BR alias Budi (27), dan MAP alias Ujang (19) pun berhasil diringkus. 

Kemudian diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada Senin (6/7) pukul 06.00 WIB.

"Mereka FG, BR, dan MAP sudah kami tahan dan dijerat pasal 363 KUHP. Hasil penyidikan, mereka sebut untuk konsumsi sabu dan judi online. Itu dibuktikan dari hasil tes urine terbukti konsumsi metafetamin," ujar Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi. Lebih jauh, saat diinterogasi mereka pun mengakui tidak hanya beraksi di tempat itu saja. "Satu kali di tempat itu, dan dua kali di sekitar simpang BPG. Itu yang mereka akui saja, tapi kami masih kembangkan," jelasnya, saat dikutip Riaupos.co.

Dikisahkannya, ketiga pria yang positif konsumsi narkoba itu menyasar ruko yang dijadikan tempat sarang walet milik korban, Heriyanto (46). Penangkapan berawal dari kecurigaan tetangga korban Sumardi (50) yang hendak menunaikan solat subuh.

"Saat itu tetangga korban mendengar suara seperti ada orang yang memanjat rukonya. Merasa curiga, Sumardi pun melihat ke CCTv miliknya dan benar ia melihat ada tiga orang laki-laki yang sedang memanjat dan masuk ke ruko sebelah milik korban," ungkapnya.

Mendapati hal tersebut, kemudian Sumardi memberitahu pemilik ruko dan menghubungi pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya. "Dari laporan unit reskrim kami langsung turun. Kami amankan tiga orang yang sedang bersembunyi di atas atap ruko lantai II," urainya.

Tersangka FG, BR, dan MAP pun membawa sebungkus plastik yang berisikan sarang burung walet yang sudah rusak dan bercampur sudah bercampur dengan air. Jika dirupiahlan yang kisaran Rp2 juta. Turut diamankan barang bukti lain satu senter kecil, satu scrab besi pipih dan dua gulung kertas amplas.

"Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, dengan cara naik ke atas ruko dengan cara memanjat dan menyelinap masuk kedalam Ruko melalui lubang udara," tuturnya.(s)