Pemalsu Administrasi Kependudukan Diringkus



PEKANBARU - Empat komplotan pemalsuan administrasi kependudukan diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Tampan. Setiap orang memiliki peran masing-masing. Tiga di antaranya laki-laki dan satu perempuan.

Dalam ekspose yang digelar di Polresta Pekanbaru, Kamis (16/7), beragam barang bukti seperti mesin ketik, laptop, kertas HVS, Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, berbagai jenis handphone dan lainnya berjejer.

Kapolres Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, kasus terungkap bermula dari aduan masyarakat terkait adanya salah satu orang yang membuat KTP palsu dengan harga Rp 1,5 juta.

"Selanjutnya aduan didalami dan didapat satu orang YR dengan cara dipancing. Saat itu dirinya mengantar pada kami di pinggir Jalan HR Soebrantas pada 10 Juni pukul 20.00 WIB. Lalu dikembangkan didapat RZ sebagai pemberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk KTP tersebut," ungkapnya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam dan Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi, dikutip dari Riaupos.co.

Dari kedua tersangka pun dikembangkan dan kembali berhasil mengamankan temannya. "Kami amankan AF yang mencetak KTP tersebut.

"Selanjutnya didapat penyetok bahan yaitu AS pada 13 Juli," ulasnya.

Kemudian, yang memenangkan  tender dari KTP, Kartu Keluarga (KK), akta cerai, dan akta lahir, dengan cara melakukan penggelapan. "Pengakuan tersangka sudah sejak 2017 sampai 2019. 

Modusnya mengelak dari BI Checking. Ketika orang tidak bisa memunculkan uang dari bank, jadi mereka KK palsu dan rekening koran palsu untuk meloloskan meminjam uang di bank," terangnya.

Lebih tepatnya, laptop dan print yang digunakan untuk mencetak. Jadi, terdapat plastik putih A4 seperti stiker. Selanjutnya, plastik bagian depan KTP dirubah bagian depannya dan diberikan pada pemesan.

"Tetap menggunakan printer biasa. Namun, mereka ini sudah mempunyai formatnya. Untuk mesin tik yang mereka punya pun dapat digunakan untuk memalsukan," ujarnya.

Untuk NIK, dengan cara enam kode depan adalah kode daerah. Dilanjutkan tanggal, bulan, tahun. Empat digit terakhir adalah nomor registrasi. "Nomor registrasi inilah yang ditebak oleh RK. Saat ini masih mencari tahu apakah ada bank yang sudah menjadi korban terkait data palsu ini," katanya.

Lalu untuk perputaran rekening koran, harus berkisar Rp400 juta. Sehingga dapat untuk perputaran uang. Jika hanya Rp100 juta tidak bisa.

Dirincikannya, untuk pencetak harganya Rp100 sampai Rp300 ribu. Kemudian ke YR budgetnya sudah naik, tergantung pelanggan. Paling lama, KTP dua jam sudah bisa ditangan.

Salah satu tersangka mengatakan, untuk pembuatan KTP dan lainnya mengaku, tidak begitu ingat berapa banyak yang dicetak. "Ada 200an lebih," ungkapnya.