Pemerintah Titip Uang ke Bank BUMN, Apa Hasilnya?



Jakarta - Kementerian Keuangan memutuskan untuk memindahkan uang negara sebesar Rp 30 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke 4 bank milik negara yang tergabung dalam Himbara. Salah satu BUMN yang dititipkan uang tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 10 triliun.
 
Lalu bagaimana hasilnya? Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan pihaknya sudah menyalurkan kredit UMKM senilai Rp 13,59 triliun kepada 295.617 debitur sejak 25 Juni.

"Sampai 15 Juli pagi, uang yang Rp 10 triliun yang sudah kita terima dari pemerintah itu sudah kita salurkan kepada UMKM sebanyak Rp 13,59 triliun dan yang menerima itu 295.617 nasabah," kata dia dalam diskusi yang ditayangkan di saluran YouTube Core Indonesia, Rabu (15/7/2020), dikutip dari Detik.com.

Rinciannya, kredit UMKM itu dikucurkan sebesar Rp 5,15 triliun untuk 202.701 debitur mikro dan KUR, Rp 4,10 triliun untuk 85.516 debitur non KUR, dan Rp 4,34 triliun untuk 7.415 debitur kecil, ritel, dan menengah.

"Kita sudah terima Rp 10 triliun kemarin dan saya janji untuk men-delivery kredit itu ke masyarakat tiga kali lipat," sebutnya.

Uang yang dititipkan kepada bank negara berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebagai Ketua Himbara, Sunarso mengatakan bank pelat merah akan menyalurkan kredit hingga Rp 90 triliun.

"Kalau ibarat (Himbara) terima Rp 30 triliun, kita dalam waktu 3 bulan harus ekspansi Rp 90 triliun, yang Rp 60 triliun (sisanya) kita mencari utangan lah kepada masyarakat. Makanya rajin-rajin menabung di bank-bank terutama di BRI supaya bisa diberikan dalam bentuk kredit," tambahnya.