Rekonstruksi Penganiayaan Berujung Maut


Pekanbaru - Polsek Bukitraya gelar rekonstruksi penganiayaan berujung maut,  dengan diperagakan oleh pelaku, saksi, dan korban (peran pengganti) rekonstruksi dilakukan didua lokasi utama tepatnya Warnet dan Lapangan yang berada di Jalan Inpres, Maharatu, Marpoyan Damai, Kamis (23/7). 

"Ada 15 adegan yang diperagakan oleh tersangka MG alias Acil (17), saksi-saksi, dan korban II alias Wisnu (19) yang digantikan peran pengganti," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Selamat, dikutip dari Riaupos.co.

TKP di Warnet Neon Net ada empat adegan. Dimulai dari tersangka menemui saksi Mico yang merupakan teman korban. Sampai akhirnya terlibat perselisihan tentang pacar Mico yang diganggu tersangka.

"Kemudian mereka menyepakati untuk duel di lapangan yang tak jauh dari Planet Swalayan, Jalan Inpres. Pada intinya, klimaks penganiayaan duel maut berada di TKP II yaitu lapangan tersebut. MG mengeluarkan pisau lipat yang menghunus leher kiri korban sampai meninggal," ungkapnya.

Disinggung berkas perkara, Bainar menyebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Katanya, tinggal menunggu P21.