Antisipasi Karhutla, Kapolsek Cek Embung Air Perusahaan



Pangkalan Lesung - Guna mengantispasi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Kahutlah) di musim kemarau. AKP Nazarudin SE kapolsek Pangkalan Lesung, meminta kepada seluruh perusahaan terutama yang beroperasi di wilayah hukumnya untuk membuat embung air. 

"Kita minta pada seluruh perusahaan membuat embung air. Apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan bisa digunakan sebagai sumber air untuk dilakukan pemadaman, terutama saat kemarau," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmimo SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazarudin SE, Ahad (2/8/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Ditegaskan Nazarudin, dalam pembuatan embung air dan sekat bakar,  oleh perusahaan harus juga memperhatikan letak dan legalitas lahan, serta sumber air. Hingga tidak merugikan masyarakat sekitar lokasi.

"Pembuatan harus sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga tidak merugikan masyarakat sekitarnya," ungkap Kapolsek yang karib disapa Nazar itu. 

Untuk memastikan itu, Nazar menggelar rapat bersama Forum Koordinasi kecamatan Pangakalan Lesung dan kecamatan Pangkalan Kuras para Kepala Desa di kantor PT Musim Mas, di desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (30/7/2020) lalu.

Langsung turun melakukan pengecekan lokasi pembangunan embung air dan sekat bakar di lahan PT Musim Mas tersebut yang dihadiri oleh Camat Pangkalan Kuras Firdaus MSi, Camat Pangkalan Lesung H Adnan SH dan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.

Kegiatan juga dihadiri Danramil Pangkalan Kuras Kapten Inf Masrah dan perwakilan Kabid Tata Lingkungan Hidup, DLH Pelalawan, Davis, Kabid Produksi Dinas Perkebunan dan Peternakan, Ahtar serta  General Manager PT Musim Mas Jery, di dampingi Maneger Humas, Ibrahim.

"Kita memberikan apresiasi PT Musim Mas yang tetah membangun embung air dan sekat bakar. 
Untuk itu kepada perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama dan mencontoh embung air dan sekat bakar yang telah dibuat PT Musim Mas tersebut," pungkas Kapolsek. ***