Pangkalan Lesung - Guna mengantispasi terjadi kebakaran
hutan dan lahan (Kahutlah) di musim kemarau. AKP Nazarudin SE kapolsek
Pangkalan Lesung, meminta kepada seluruh perusahaan terutama yang beroperasi di
wilayah hukumnya untuk membuat embung air.
"Kita minta pada seluruh perusahaan membuat embung air.
Apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan bisa digunakan sebagai sumber air
untuk dilakukan pemadaman, terutama saat kemarau," ujar Kapolres Pelalawan
AKBP Indra Wijatmimo SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazarudin SE, Ahad
(2/8/2020), dikutip dari Klikmx.com.
Ditegaskan Nazarudin, dalam pembuatan embung air dan sekat
bakar, oleh perusahaan harus juga memperhatikan letak dan legalitas
lahan, serta sumber air. Hingga tidak merugikan masyarakat sekitar lokasi.
"Pembuatan harus sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum
yang berlaku. Hingga tidak merugikan masyarakat sekitarnya," ungkap
Kapolsek yang karib disapa Nazar itu.
Untuk memastikan itu, Nazar menggelar rapat bersama Forum
Koordinasi kecamatan Pangakalan Lesung dan kecamatan Pangkalan Kuras para
Kepala Desa di kantor PT Musim Mas, di desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan
Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (30/7/2020) lalu.
Langsung turun melakukan pengecekan lokasi pembangunan
embung air dan sekat bakar di lahan PT Musim Mas tersebut yang dihadiri oleh
Camat Pangkalan Kuras Firdaus MSi, Camat Pangkalan Lesung H Adnan SH dan
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.
Kegiatan juga dihadiri Danramil Pangkalan Kuras Kapten Inf
Masrah dan perwakilan Kabid Tata Lingkungan Hidup, DLH Pelalawan, Davis, Kabid
Produksi Dinas Perkebunan dan Peternakan, Ahtar serta General Manager PT
Musim Mas Jery, di dampingi Maneger Humas, Ibrahim.
"Kita memberikan apresiasi PT Musim Mas yang tetah
membangun embung air dan sekat bakar.
Untuk itu kepada perusahaan lain untuk
melakukan hal yang sama dan mencontoh embung air dan sekat bakar yang telah
dibuat PT Musim Mas tersebut," pungkas Kapolsek. ***