Bank Riau Kepri Undur RUPS-LB Hingga 15 September

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Riau Kepri. Dimana diberitakan sebelumnya RUPS-LB akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2020.

Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, mengatakan pengunduran jadwal RUPS-LB menunggu jadwal dari Gubernur Riau sebagai pemegang saham utama BUMD. Dan jadwal yang dikeluarkan oleh BRK belum diterimanya. Dan dari pihak BRK telah mengeluarkan pengumumkan RUPS-LB akan dilaksanakan pada tanggal 15 September.

“Jadwalnya belum ada, masih menunggu jadwal dari Gubernur. Tapi kemungkinan akan dilaksanakan pada pertengahan September, awalnya memang tanggal 28 Agustus tapi diundur, menunggu jadwal gubernur,” ujar Evarefita, Rabu (26/8/2020), dikutip dari cakaplah.com.

Dijelaskan Eva, untuk pelaksanaan RUPS-LB Bank Riau Kepri akan membahas penetapan pimpinan BRK yang telah menjalani proses seleksi, baik oleh Panitia Seleksi maupun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan nama-nama pimpinan yang bakal duduk memimpin BRK sudah diterima, selanjutnya ditetapkan pada RUPS-LB bersama pemilik saham lainnya.

“Untuk penetapan calonnya, nanti akan ditetapkan di RUPS-LB bersama pemilik saham lainnya,” kata Eva.

Sementara itu Humas BRK Dwi, saat dikonfirmasi membenarkan RUPS-LB akan dilaksanakan pada tanggal 15 September 2020. Untuk pengumuman RUPS-LB sudah disampaikan kepada pemegang saham dan selanjutnya pada RUPS-LB akan menetapkan pengurus Perseroan.

“Ya, tanggal 15 September RUPS-LB, seluruh pemilik saham sudah diinformasikan melalui pengumuman,” jelas Dwi.

Untuk diketahui, dari informasi yang berkembang, dari 8 calon yang diajukan beberapa nama calon yang bakal menjadi pimpinan BRK diantaranya, Komisaris dan Direksi BRK yang dikukuhkan di RUPS-LB adalah Yan Prana Jaya Indra Rasyid (Komisaris BRK), Andi Buchori (Dirut BRK), HM Suharto (Direktur Dana dan Jasa BRK). Sedangkan calon Direktur Operasional BRK yakni Denny Mulya Akbar dan Said Syamsuri.