Jambret Jatuh Saat Beraksi, Alhasil Babak Belur Dihajar Warga

 

Pekanbaru - Setelah sepeda motor yang ditumpanginya terjatuh ke aspal saat melancarkan aksi jambret di Jalan Srikandi, RPR alias Raihan (18) warga Kelurahan Delima, Tampan tertangkap warga. Alhasil, warga yang kesal dengan ulah pelaku langsung menghajarnya, Ahad (23/8/2020). 

Raihan tak sendiri, melainkan bersama seorang rekannya. Namun, berhasil melarikan diri dan selamat dari amuk warga. 

"Pelaku sudah kita amankan, ia sempat dihajar warga," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Senin (24/8/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Peristiwa itu lanjut Ambarita bermula Ahad siang sekitar pukul 14.15 WIB, saat korban, Sumardi (48) hendak pulang ke rumah nya di Jalan Permadi, tak jauh dari lokasi jambret. Ia baru saja pulang bekerja bongkar muat di Ramayana Panam Pekanbaru.

Namun, saat melintas di Jalan Srikandi sepeda motor yang ditungganginya dipepet dua pelaku pria berboncengan pakai sepeda motor jenis Honda Vario dan merampas handphone (HP) miliknya yang berada di saku baju. 

"Pelaku langsung merampas HP korban yang berada di saku baju sisi kiri. Namun korban berhasil mempertahankan HP miliknya dengan memegang erat tangan pelaku," ucapnya. 

Aksi tarik menarik terjadi, korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Melihat peristiwa itu, warga sekitar berusaha menolong dan berhasil menangkap salah satu pelaku berikut sepeda motor yang dikendarai, sementara rekan pelaku berhasil kabur. 

"Kami mendapati pelaku sudah diamankan warga, dan langsung kita bawa ke Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut," terang Ambarita. 

Interogasi polisi, pelaku yang juga warga Jalan Pasir Putih, Siak Hulu, kabupaten Kampar mengaku telah beraksi di 10 lokasi di berbagai TKP. 

"Rata-rata pelaku ini mengambil handphone. Disaat korban lengah dia ambil handphone tersebut. Tiap kali beraksi, pelaku selalu berdua dengan rekannya yang kini masih dalam pengejaran, ditetapkan sebagai DPO," pungkasnya. 

Pelaku juga mengaku hasil jambret digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu. "Ngakunya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba," ucap Kapolsek. 

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (bb) berupa satu unit HP merk Vivo Y12 warna biru. 

Berikut 10 lokasi aksi jambret yang diakui pelaku : 

1. Pada bulan Maret 2019 melakukan jambret bersama Alif Alias Repan di Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, barang yang diambil berupa 1  unit HP merk Relme C2 warna biru.

2. Pada bulan Maret 2019 melakukan jambret bersama Rafli di Jalan Arengka, Bukit Raya Pekanbaru, berupa 1 unit HP merk Xiaomi 4X warna hitam.

3. Pada bulan April 2019 melakukan jambret bersama Alif alias Repan di Jalan Todak, Bukit Raya Pekanbaru, berupa 1 unit HP merk Relme C2 warna biru.

4. Pada bulan Mei 2019 beraksi bersama Rafli Sugeng di Jalan Duyung, Bukit Raya Pekanbaru, berupa 1 dompet yang berisikan uang sebesar Rp.300 ribu. 

5. Pada bulan April 2020 melakukan jambret bersama Rafli Sugeng di Jalan Nangka, Bukit Raya Pekanbaru berupa 1 unit HP merk Oppo A3s warna merah.

6. Pada bulan April 2020 melakukan jambret bersama Alif alias Repan di Jalan Arengka, Bukit Raya Pekanbaru, berupa 1 unit HP merk Sambung J2 warna hitam.

7. pada bulan April 2020 melakukan jambret bersama Arya di Jalan Cempedak Bukit Raya, Pekanbaru berupa 1 unit HP merk Xiomi 4A warna grey. 

8. Pada bulan Mei  2020 melakukan jambret bersama Alif alias Repan di Jalan Rambutan, Bukit Raya Pekanbaru, berupa 1 unit HP merk Oppo A37 warna pink. 

9. Pada bulan Mei 2020 melakukan jambret bersama Alif alias Repan di Jalan Nangka Bukit Raya Pekanbaru, berupa 1 unit HP merk VIVO Y71 warna gold. 

10. Pada bulan Mei 2020 melakukan jambret bersama Rafli Sugeng di Jalan Arengka, Bukit Raya Pekanbaru, hasil yang diambil berupa 1 unit HP merk VIVO Y83 warna merah.