Panen Sarang Walet Orang, Pemuda di Rohil Diamankan
Ujung Tanjung - Seorang pemuda asal Ujung Tanjung diamankan
ke Mapolres Rokan Hilir (Rohil), karena nekat panen sarang walet milik orang
lain di sebuah ruko berlantai empat.
"Pelaku dengan inisial AS alias Putra (20) diketahui
merupakan Warga Jalan Lintas Riau–Sumut
Kepenghuluan Ujung Tanjung, Tanah Putih," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi
Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Ahad
(2/8/2020), dikutip dari Riaupos.co.
Pelaku terangnya diketahui mencuri walet pada Jumat
(31/7/2020) malam.
Apes, saat memanen sarang walet, aksi pelaku diketahui
penjaga ruko. Penjaga ruko yang bernama Sugeng menelpon Boiman (50) selaku
orang kepercayaan pemilik ruko Darmawan (58) mengenai adanya pencurian sarang
walet tersebut.
Boiman yang mendapati kabar itu terang Juliandi langsung
menuju ke tempat kejadian, di Ujung Tanjung. Di sekitar ruko sudah ramai warga
sekitar berdatangan, Boiman bersama anaknya dan ditemani Sugeng memutuskan
menjebol tembok depan ruko untuk masuk ke dalam.
"Sementara warga menjaga di sekitaran lokasi.
Selanjutnya Boiman naik ke atas gedung tepatnya di lantai
empat dan mendapati pelaku AS sudah selesai memanen sarang burung walet yang
disimpan di dalam sebanyak enam karung," kata Juliandi. Tertangkap basah
As tak berkutik saat dibawa Boiman untuk turun dan keluar ruko, selanjutnya
dibawa ke Mapolres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih dalam pendalaman Unit 1 Satreskrim
Polres, terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman
hukuman selama tujuh tahun penjara," kata Juliandi.