Pria di Kateman Ditangkap Miliki 89 Paket Sabu




KATEMAN - Seorang bandar narkoba berinisial HZ tak berkutik diringkus Unit Reskrim Polsek Kateman dirumahnya di Kelurahan Tagaraja, Kateman,  Inhil,  Rabu (19/8/20) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Dari tangan laki-laki tersebut polisi menemukan 89 paket sabu dengan berbagai ukuran, 84 paket ukuran kecil, 3 paket sedang dan 2 paket besar. Dimana total berat keseluruhan mencapai 17,36 gram. 

Selain sabu juga ditemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, 3 buah gunting, 81 plastik bening, 2 unit handphone dan uang tunai Rp.7.090.000.

Pelaku dan barang bukti seperti diatas tadi pun langsung dibawa ke Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba tersebut.

Dikatakan Warno,  penangkapan itu berawal dari Panit Reskrim Polsek Kateman mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Sudirman, gang Tunas Mekar, kelurahan Tagaraja.

"Panit Reskrim melaporkan ke Kapolsek Kateman, dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Imron Teheri melakukan pengintaian dan dilakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku," terang AKP Warno.

Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang disaksikan oleh para saksi, ditemukan barang bukti narkotika tersebut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.

Terpisah, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK mengapresiasi kinerja Polsek Kateman dalam memberantas narkoba wilayah Polres Inhil.

"Saya mengapresiasi pengamanan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Polsek Kateman, terus tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) agar selalu kondusif dan bebas dari bahaya narkotika,"ucap Kapolres.***