Sapma PP Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemko Pekanbaru

 

Pekanbaru - Sejumlah massa yang tergabung dalam Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Sapma) Pemuda Pancasila (PP), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (18/8/2020). Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Dalam unjuk rasa itu mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan 'Tuntaskan Korupsi Proyek Multiyears Perkantoran Pemko Pekanbaru, apakah Walikota kebal hukum? dan kami menolak segala bentuk korupsi di negeri ini!!!'. Tidak hanya itu, mereka juga membawa 2 peti berbentuk keranda mayat.

Dalam orasinya, Ketua Sapma PP, Bobby Kurniawan bersama Sekretarisnya Muhammad Ikrom dan koordinator lapangan (Korlap) Dedi Hidayat, bergantian membacakan isi tuntutan terkait dugaan sejumlah korupsi di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Adapun isi tuntutannya yakni, Sapma PP meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan mark-up sebesar Rp24 miliar atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, terkait ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya seluas 130 hektar, yang menghabiskan biaya sebanyak Rp26 miliar.

"Sedangkan anggaran ganti rugi lahan yang dibuat oleh pemerintah mencapai Rp50 miliar. Kemana sisanya," ucap Bobby dalam orasinya, dikutip dari Klikmx.com.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang tidak terselesaikan.

"Kami juga meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut kasus dugaan korupsi Video Wall sebesar Rp5,4 miliar yang diduga kuat aliran dananya masuk ke Kas pribadi Muhammad Jamil, yang sekarang selaku Plt Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Pekanbaru," terangnya.

"Usut juga dugaan masuknya aliran dana liar ke kas pribadi Muhammad Yasir. Kami meminta kepada Kejati Riau untuk melakukan pemeriksaan ke rekening Muhammad Yasir," sambung Muhammad Ikrom.

Tidak sampai di situ, Sapma PP juga meminta untuk mengusut retribusi sampah yang bermasalah. Di mana, mereka menduga Pemerintah Kota Pekanbaru menutupi kebocoran PAD.

"Kami juga meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah, sebesar Rp1,4 miliar," jelasnya.

Mendengar hal itu, Kasi E Bidang Intelijen Kejati Riau, Marvelius SH yang menghampiri para pengunjuk rasa sebagai perwakilan dari Kejati Riau, meminta untuk membuat laporan secara resmi.

"Kita ada tahapan yang harus diikuti sesuai prosedur hukum. Silahkan buat laporannya secara resmi didukung dengan data-data yang valid. Supaya suara-suara kita ini tidak hanya sampai di jalanan saja," ucapnya di hadapan para pengunjuk rasa.

"Agar kami dapat bekerja sesuai dengan aturan hukum. Jadi sekali lagi, silahkan buat laporannya. Kami tentunya akan menindaklanjuti laporan teman-teman," sambungnya.

Mendengar hal itu, perwakilan dari pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya sudah pernah melaporkan dugaan korupsi tersebut pada bulan Februari lalu. Namun pihaknya menilai tidak ada perkembangan atas laporan tersebut.

"Bulan 2 (Februari) sudah pernah kami laporkan pak. Tapi apa hasilnya, kami tidak mendapat laporannya. Apakah Kejati Riau takut untuk mengusutnya," tanya salah seorang pengunjuk rasa kepada Marvelius.

"Seperti yang saya bilang tadi, buat laporan secara resmi dengan didukung data-data yang valid sesuai dengan aturan yang berlaku," jawab Marvelius.

Mendengar jawaban seperti itu, Dedi Hidayat mengatakan pihaknya akan kembali turun kejalan untuk melakukan unjuk rasa, jika tidak ada proses perkembangan dari Kejati Riau terkait tuntutan yang disampaikan tadi.

"Kami akan turun lagi kejalan jika Kejati Riau tidak menindaklanjuti tuntutan kami ini. Ingat ya pak 2 kali 24 jam, jika tidak ada perkembangan, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak dari hari ini," tegasnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, massa pun membubarkan diri dengan tertib.