BLK Pekanbaru dan Dumai Tahun Depan Dikelola Pusat

 Pekanbaru - Dua dari tiga Balai Latihan Kerja (BLK) di Provinsi Riau mulai tahun 2021 dikelola Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Dua BLK yang dikelola Kemenaker itu berada di Pekanbaru dan Dumai. Sedangkan BLK di Rokan Hulu tetap dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli, Rabu (9/9/2020) di Pekanbaru.

"Alhamdulillah keinginan kita ada kehadiran pemerintah pusat melalui Kementerian Kemenaker di Riau terwujud. Dimana informasi terakhir, Insya Allah Januari 2021 dua BLK Pekanbaru dan Dumai sudah dikelola Kemenaker," ungkap Jonli, dikutip dari cakaplah.com.

Karena dua BLK itu dikelola pusat, kata Jonli, maka BLK di Pekanbaru akan dijadikan BLK Pembina untuk Provinsi Riau. Artinya nanti BLK Pekanbaru ini akan membina BLK milik kabupaten dan kota. Sedangkan BLK di Dumai menjadi pusat inkubasi bisnis.

"Dengan begitu, maka kita serahkan aset, SDM, peralatan dan dokumentasi yang ada di dua BLK itu. Biarlah dikelola oleh pemerintah pusat,"

Lebih lanjut Jonli menyatakan dengan BLK dikelola pusat, maka banyak keuntungan yang diperoleh daerah.

"Kalau kelola pusat tentu anggarannya besar, masuk peralatan canggih, instruktur berkualitas. Kemudian masuk Badan Sertifikasi Nasional (BSN), sehingga setiap pekerja mendapat sertifikat keahlian dari BSN setelah pelatihan," terangnya.

Keuntungan lain, tambah Jonli, anak-anak Riau bisa mendapatkan pelatihan sifatnya strategis di BLK tersebut. Dengan begitu, maka ini dapat membantu pemerintah daerah menekan angka pengangguran di Riau.

"Artinya pusat ikut andil menuntaskan tingkat pengangguran di daerah. Peluang-peluang ini yang kita tangkap dengan kehadiran pemerintah pusat di daerah," tutupnya.