Gubernur Riau Syamsuar Tegaskan, ASN yang Berpihak di Pilkada Ada Sanksinya

 

Pekanbaru - Gubernur Riau, Syamsuar memberikan penegasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Agar dapat netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon (Paslon).

Mantan Bupati Siak ini menyebutkan, permintaan agar ASN dan aparat diminta netral. Sesuai arahan Kemendagri, KEMENPAN-RB.

''Kami sudah melakukan komunikasi terkait akan ada pelaksanaan Pilkada yang akan dekat. Dan kementerian meminta, agar kita menyampaikan kepada ASN dan aparat untuk bersikap netral,'' kata Syamsuar, Senin (7/9/2020), dikutip dari Riaupos.co.

Selain ASN di daerah, pihaknya, sambung Syamsuar juga memberikan penekanan bagi ASN yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Riau.

''Sikap netral di Pilkada tahun ini, juga kita sampaikan kepada ASN yang bertugas di OPD Riau,'' jelas Syamsuar.

Selain itu, jika nanti terbukti adanya ASN dan aparat keamanan terbukti memihak salah satu paslon. Syamsuar menegaskan, akan ada sanksi bagi yang melanggarnya.

''Soal sanksi sudah kita siapkan,'' ungkap Syamsuar.

Kemudian, sebut dia, pihaknya berharap dan mengimbau agar para pasangan calon (Paslon) yang mengikuti Pilkada. Diminta tidak melakukan arak-arakan, di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini.

''Memang saya dapat kabar adanya arak-arakan Paslon. Maka, kami iimbau agar hal itu tidak terulang,'' harap Syamsuar.

Terkait lima bupati ikut bertarung di Pilkada 2020 ini, kata Syamsuar,  pengajuan cuti mereka tengah diproses di kementerian.

Jika disetujui, maka empat bupati dan satu wakil bupati yang mengajukan cuti, nantinya, akan mulai ikut Pilkada sejak tanggal 26 September mendatang.

Syamsuar juga turut menanggapi, bahwa adanya beberapa pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang ikut Pilkada.

Ia mengakui, telah mengadakan komunikasi dengan Hardianto wakil Pimpinan DPRD Riau.

''Terkait adanya beberapa Ketua dan wakil ketua DPRD Riau ikut Pilkada. Saya sudah lakukan komunikasi dengan Hardianto,'' ungkap Syamsuar.

Menurutnya, untuk memperlancar proses pengesahan ranperda nantinya. Hardianto, kata Syamsuar sudah ia berikan masukan agar tetap meminta arahan kepada ketua DPRD. Terkait langkah-langkah pengambilan keputusan.

''Soal itu, Hardianto saya minta agar tetap meminta saran kepada ketua yang ikut Pilkada,'' ujarnya.