Luruskan Makna Literasi, Balai Bahasa Riau Gelar Diskusi

 

Pekanbaru - Balai Bahasa Provinsi Riau menggelar diskusi Kopi dan Literasi bertajuk 'Bahasa penguat sastra dan budaya di era milenial', Selasa (1/9/2020) malam. Dalam diskusi itu pemateri membahas makna literasi.

Pemateri atau narasumber dalam kegiatan itu pemerhati bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Riau Drs Songgo Siruah M Hum, Ketua Dewan Kehormatan Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) Datuk H Al azhar, Direktur Yayasan Sagang Kazzaini Ks, dan Siti Salmah dari Salamah Publishing. Kegiatan ini dimoderatori oleh Dr Fatmawati Adnan M Pd dari Balai Bahasa Riau.

Menurut Songgo, kegiatan Kopi dan Literasi ini untuk menyatukan pengguna bahasa Indonesia dari berbagai ragam, aliran, dan generasi. Sehingga, akan timbul sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia.

“Bahasa Indonesia digunakan di berbagai tempat. Termasuk di ruang publik. Guna peningkatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, diperlukan adanya upaya kuat untuk menata dan membangun kembali karakter bangsa dalam hal berbahasa Indonesia. Ini tentu perlu melibatkan pemerintah dan dukungan dari masyarakat,” kata Songgo, dikutip dari cakaplah.com.

Kemudian, selama ini masyarakat memaknai literasi itu sama dengan bahasa. Dalam diskusi itu, dibahas bahwa bahasa dan literasi dua hal yang tak bisa dipisahkan, namun harus dipilah.

Songgo Siruah menjelaskan, bahasa itu merupakan sebagai pengikat literasi itu sendiri. Artinya, literasi merupakan bagian dari bahasa itu sendiri.

"Artinya literasi itu keterampilan dalam berbahasa. Ada yang mencampur adukkan, ini harus dipilah, dengan begitu bisa kita katakan siapapun wajib berbahasa," jelasnya.

"Berapa banyak kita membaca pesan WhatsApp, membaca pesan, apakah itu literasi. Iya setengah-setengah. Namun literasi sesungguhnya adalah membaca sesuatu sebagai cerita, membaca sesuatu sebagai puisi dan membaca sesuatu sebagai teks yang kita kait-kaitkan," kata Datuk Seri H Al azhar.