Polsek Bukit Kapur Ringkus Penjual Togel Warung Simpang Pasir

Dumai - Polsek Bukit Kapur kota Dumai ringkus Pelaku judi Togel di sebuah warung yang berada di jalan Simpang Pasir, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria SIK menyebutkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya praktik jual Togel.

"Benar, hari Sabtu semalam tim dari Polsek berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AD (57) yang berprofesi sebagai penjual nomor togel," ujar AKP Akira Ceria, dikutip dari cakaplah.com.

Ditambahkannya, saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan handphone milik tersangka. Dan setelah dicek SMS serta aplikasi WhatsApp-nya ditemukan bukti angka penjualan judi jenis togel. Dan di saku celananya didapat uang yang diduga hasil penjualan nomor togel sebanyak Rp 1.320.000.

"Kini tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti di Mapolsek Bukit Kapur. Tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana," pungkas AKP Akira Ceria.