Star City Dipastikan Wako Pekanbaru Firdaus Tutup

Pekanbaru - Tempat Hiburan Malam (THM) Star City, di Jalan Jendral Sudirman dipastikan  Walikota Pekanbaru Firdaus akan ditutup. Menyusul ditemukannya puluhan pil ekstasi saat razia yang digelar Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru beberapa hari lalu. 

Firdaus mengaku, telah menerima laporan dan ekspos dari Polresta Pekanbaru bahwa memang benar, di lokasi itu telah ditemukan 41 butir pil ekstasi dan 76 orang pengunjung yang terjaring positif mengkonsumsi narkotika. 

"Kita tutup, kita tegas saja. Saya sudah dapat laporan dari Kapolresta.Yang kemarin (Star city) pasti saya tutup," tegas Firdaus, Kamis (10/9/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Menurutnya, semua tempat usaha yang melanggar aturan baik itu aturan Pemerintah Daerah (Perda) maupun peraturan Undang-undang, Firdaus menegaskan akan menindak tegas. 

Apalagi suatu tempat usaha itu memang terbukti melakukan pelanggaran dan di lokasi itu juga ditemukan barang terlarang seperti narkotika. 

"Sesuai laporan dari Pak Kapolresta, saya akan tindaklanjuti. Apalagi tim Polda dan Polresta menemukan seperti itu (narkotika)," terangnya. 

Ia juga menegaskan kepada instansi terkait jajarannya, khususnya Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Para pengelola harus mengikuti Perda, dan jika ada yang melanggar agar diberi sanksi sesuai dengan ketentuan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, melalui Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru Quarte Rudianto mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi Walikota Pekanbaru terkait penutupan tempat hiburan tersebut. 

"Kami masih menunggu instruksi pimpinan (Walikota). Kalau sudah ada surat atau instruksi langsung pimpinan kami akan segera cabut izinnya," kata Quarte. 

Ia memastikan akan segera melakukan penindakan setelah mendapat instruksi dari Walikota Pekanbaru. Pihaknya nantinya juga akan menyurati Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan penertiban. 

"Nanti bersama Satpol PP kita lakukan penyegelan, dan kita beri surat agar mereka mengembalikan seluruh izin tempat hiburan itu," tutupnya.