Tikam Polisi, Bandar Narkoba Tewas



TEMBILAHAN - Dikabarkan melawan hingga lukai petugas dengan senjata tajam jenis badik saat ingin ditangkap. Seorang bandar narkoba insial RB (37) tewas di kamar kos di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Senin (14/9/20) pagi. 

Sementara itu rekannya insial SB (31) yang juga ditangkap di lokasi yang sama berhasil diringkus petugas.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat 97,63 gram, 1 buah dompet warna hitam, satu bilah badik dan 1 unit handphone.

Kemudian dari pengembangan kembali ditemukan barang bukti sabu dirumah RB di Jalan Sederhana 18 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 44,92 gram.

Setelah itu polisi kembali menemukan 1 paket shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 2,33 gram di dalam kamar dan 1 buah badik dirumah SB di Jalan Pelajar. 

Hal itu dikatakan Kapolres Inhil AKBP dian Setyawan SIK saat press release di Mapolres Inhil, Rabu (16/9) pagi.

Dijelaskan Kapolres,  penangkapan yang menyebabkan salah satu pelaku tewas tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan jika di lokasi penangkapan sering melakukan transaksi narkoba. 

"Pelaku (RB) saat mau ditangkap menyerang anggota kepolisian dengan badik tersebut sehingga terjadi pergumulan (berkelahi) di lantai kamar, RB melukai 2 anggota kepolisian di bagian bibir, dada dan tangan, namun dalam pergumulan tersebut RB tak berdaya," kata Kapolres

Petugas yang terluka dan pelaku RB saat itu juga langsung dilarikan ke RSUD puri Husada,  namun setelah tiba di Ruang IGD petugas medis menyatakan pelaku sudah dalam keadaan tak bernyawa atau meninggal dunia. 

"Saat ini barang bukti seperti diatas dan pelaku SB sudah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikkan lebih lanjut,"ujar Kapolres. 
 
Sementara pelaku SB yang juga resedivis tersebut diancam pasal 114 ayat 1 tentang narkotika diancam hukuman minimal 4 sampai 20 tahun pidana.***