17 Pelaku Diamankan, 64 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senjata Api Disita

 

Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSi, memimpin ekspos  pengungkapan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dengan melibatkan 17 orang tersangka, Kamis (8/10/2020) di lobi Mapolda Riau, Pekanbaru. 

"Pengungkapan 17 pelaku ini merupakan  niat kita bersama untuk memberantas narkoba. Kami jajaran reserse narkoba di seluruh jajaran Polda Riau bersama dengan teman-teman provinsi maupun kota yang ada di seluruh Riau," kata Kapolda mengawali ekspose, dikutip dari Klikmx.com.

Pengungkapan ini, sebut Kapolda, sebagai langkah penegak hukum dari kejaksaan dari pengadilan terus bergandeng tangan untuk memberantas dan mewujudkan bagaimana provinsi Riau bisa terbebas dari narkoba.

''Ini adalah upaya-upaya konkrit bahwa kita sudah mengidentifikasi peredaran narkoba dikendalikan oleh sindikat. Jadi mereka ini sindikat internasional dari Malaysia, dan antar provinsi,'' ungkap Kapolda.

Dari pengungkapan ini, diketahui bahwa peredaran narkoba baik untuk wilayah luar Riau, ternyata melewati Provinsi Riau.

Kasus pertama sebut Kapolda, pihaknya bersama jajaran melakukan pengungkapan 6 Kilogram sabu.  

Informasi yang diperoleh pihaknya, bisnis sabu ini dikendalikan peredarannya oleh dua sindikat sekaligus dua-duanya pengendalinya ada di Malaysia yaitu Mister Yasin dan Mister Busu asal Malaysia.

''Mr Yasin ini yang mengendalikan dari Malaysia,'' terang Kapolda.
 
Oleh Mister Yasin yang mengendalikan bagaimana supaya narkoba ini masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian oleh Mr Busu yang kemudian mengendalikan untuk barang itu supaya masuk ke Indonesia.

Agar masuk ke Indonesia, Ujang yang ada di Dumai dihubungi untuk menerima barang haram tersebut.

''Oleh Ujang dia mengemas narkoba di dalam speaker, untuk mengelabui petugas,'' jelas Agung.
 
Sabu itu, sebut Kapolda dimasukkan Ujang kedalam dua speaker. Masing-masing berisikan tiga kilogram sabu.

Setelah tiba di Riau, sabu 6 kilo ini diserahkan kepada saudara Adit dan Hafid.

''Dua pelaku ini menjemput sabu menggunakan bus,'' beber Kapolda.

Jika berhasil, sabu ini rencananya akan diedarkan di Malang, Jawa Timur. Kemudian diserahkan ke Saiful.

Pengungkapan selanjutnya, 10 kilogram sabu, yang diungkap Polres Bengkalis, pada Kamis 17 september kemarin.

Awalnya diamankan Dodi. Kemudian, dikembangkan didapat adanya tersangka Roni.

''Sabu ini rencananya akan dipasarkan di Pekanbaru,'' terang Agung.

Tiba di Pekanbaru, Roni rencananya akan menyerahkan sabu kepada Robi. Di mana, barang haram ini dipesan Fitri napi yang ditahan di Lapas Cipinang.

Sedangkan, orang yang menyuruh Roni menjemput adalah Candra untuk memasukkan barang dari Malaysia.

''Jadi ada kaitannya antara pengendali dari Surabaya dan maupun di Lapas Bangkinang,'' ungkap Kapolda.

Setelah itu, ditanggal 25 September kemarin. Kembali diamankan Faizal dan Riski atas kepemilikan sabu 14 kilogram. 

Dari pengembangan barang itu dikatakan dikendalikan oleh saudara Apit yang berada di Lapas Pekanbaru.

Selain itu, pengungkapan lainnya juga diamankan 24 kilogram sabu di Bukit Kapur, Dumai.

Awalnya, jelas Kapolda, petugas menemukan adanya mobil truk yang melintang di daerah Dumai.

Setelah dicek, didalamnya ditemukan 24 kilogram sabu. Sedangkan, sopir truk diketahui melarikan diiri.

Tidak puas dengan hanya menemukan barang, lalu dilakukan pencarian pemiliknya. Kemudian ditemukan Suryani dan Anan di Medan.

Dari pengembangan, Adit diketahui sengaja membeli truk khusus untuk mengangkut narkoba 24 kilogram tersebut.

Adit sendiri kata Kapolda, merupakan napi di lapas Pekanbaru. Sedangkan, sabu itu rencananya akan diedarkan di Medan.

Selanjutnya di tanggal 27 September 2020, kembali dilakukan penangkapan saudara Doni yang membawa 13 kilogram sabu. 

Sabu 13 kilogram itu, sebut Kapolda,  berada di dalam mobil Innova yang disiapkan oleh saudara Aris.

Kemudian untuk memperlancar pengiriman, mobil dikawal oleh saudara Said dan Doni.

''Senjata api ini diamankan dari keduanya,'' kata Kapolda.

Modusnya, sabu itu dimasukkan kedalam kotak televisi merk Toshiba. Selain sabu, juga diamankan 1.000 ekstasi.

''17 tersangka sabu dan ektasi. Sepucuk senpi rakitan,  satu jenis FN dan narkoba total 64,886, 67 kilogram sabu ini pengungkapan kasus selama dua pekan dengan lima laporan polisi,'' pungkas Irjen Pol Agung.