Jaksa Klarifikasi Sejumlah Pihak Rusaknya Turap Danau Tajwid


Pekanbaru - Tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kini tengah mencari tahu penyebab robohnya turap atau dinding beton pembatas jalan di lokasi Sungai Kampar menuju Danau Tajwid, kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan.

Yang mana, dalam mencari tahu penyebab robohnya turap tersebut, tim jaksa Korps Adhyaksa Riau itu, membawa tenaga ahli konstruksi dari kalangan akademisi di Provinsi Riau. Tim jaksa dan tenaga ahli itu, turun ke lapangan pada Rabu (7/9/2020).

Menurut Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi SH MM MH, saat ini pihaknya tengah mengusut persoalan itu. Khususnya terkait dugaan rasuah dalam proyek yang menelan anggaran Rp6 miliar itu.

"Itu penyelidikan," ujar Hilman Azazi seraya mengatakan, dalam proses ini pihaknya tengah mencari peristiwa dalam persoalan tersebut, Kamis (8/10/2020), dikutip dari Klikmx.com

Diterangkannya, tim Jaksa penyelidik juga telah mengundang sejumlah pihak untuk diklarifikasi. Proses permintaan keterangan itu dilakukan setelah pengecekan lokasi proyek.

"Langsung kita klarifikasi, kita undang pihak-pihak terkait. Setelah kita cek lokasi, kita undang pihak-pihak terkait ke kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Pelalawan. Numpang di situ biar lebih dekat," terang mantan Kepala Kejari (Kajari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.

Meski tidak mengetahui jumlah dan identitas pihak-pihak yang diklarifikasi, namun Hilman menegaskan mereka yang diundang itu disinyalir mengetahui terkait proyek yang baru saja dibangun itu.

Saat ditanya apakah ke depannya masih ada pihak yang diklarifikasi, Hilman memberikan penjelasannya.

"Ini tim (penyelidik) belum ada mengusulkan kepada saya, termasuk apa langkah-langkahnya. Karena (tim penyelidik) baru pulang (dari Pelalawan), jadi belum ada laporan," jawabnya menjelaskan.

Dalam kesempatan itu Hilman menyampaikan, tujuan dari penyelidikan yang dilakukan adalah untuk mengetahui penyebab robohnya bangunan turap tersebut.

"Yang jelas, arahnya pada kerusakannya itu. Apakah disebabkan oleh kesengajaan atau ada faktor lain," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian robohnya turap itu terjadi pada Sabtu (12/9/2020) kemarin. Saat itu, dinding beton sepanjang kurang lebih 20 meter tersebut amblas masuk ke Sungai Kampar. 

Masih dari informasi yang didapat, turap itu dikerjakan oleh rekanan PT Raja Oloan dengan nilai proyek senilai Rp6 miliar Iebih. Adapun sumber dana adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2018.