Kantor Satpol PP Pekanbaru Disemprot Disinfektan Pasca Diketahui Dua Personel Positif Covid-19

Pekanbaru - Pasca diketahui dua personel Satpol PP Kota Pekanbaru positif Covid-19, kantor instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu disterilkan dengan cairan disinfektan, Jumat (9/10/2020).

Beberapa tenaga administrasi atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Ya seluruh ruangan disemprot disinfektan. Supaya anggota merasa nyaman. Yang WFH itu hanya tenaga Admin/ ASN, yang di lapangan tetap bekerja sesuai jadwal," kata Plt Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, dikutip dari Cakaplah.com.

Ia menyebut, pegawai yang WFH akan kembali bekerja Senin depan. "Senin sudah masuk normal. Kita 1 hari saja (WFH), hari ini," kata dia.

Burhan Gurning mengimbau agar personelnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, penyebaran Covid-19 di lingkungan Satpol PP bisa dicegah.

"Bekerja dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan, 4 M. Disiplin dengan aturan yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Berita sebelumnya, dua personel Satpol PP Kota Pekanbaru dikabarkan positif Virus Corona atau Covid-19.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, jauh hari pihaknya sudah mewanti-wanti personelnya hati-hati agar tidak terpapar Virus Corona.