Pekanbaru - MR tak dapat mengelak. Pengangguran berusia 18 tahun ini disergap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di rumahnya, di Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Senapelan, Selasa (13/10/2020). 

"Ditangkap Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan, Kamis (15/10/2020) sore, dikutip dari Klikmx.com.

Penangkapan kata Juper, bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di TKP. 

"Pelaku juga merupakan salah satu target operasi kami. Ada dua orang yang kami amankan berikut barang bukti," ucap Juper. 

Tak ingin buang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan guna upaya penangkapan. 

Benar saja, identitas dan keberadaan pelaku terendus polisi dan langsung dilakukan penyergapan. 

"Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku langsung kita sergap di rumah MR di Jalan Khadijah Ali. Dia (MR,red) sedang bersama AS (38) rekannya," ucapnya. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (bb) sebanyak 30 paket di dalam kotak rokok yang disimpan dalam lemari kamar rumahnya. 

"Setelah ditimbang berat total 3,7 gram," sebutnya. 

Interogasi petugas, MR mengaku sabu bukan miliknya, melainkan milik rekannya Ko (DPO). 

"Ngakunya (sabu,red) titipan orang, rekannya berinisial Ko yang saat ini kita tetapkan kedalam daftar pencarian orang (DPO)," ucap Juper. 

Tak sampai di situ, petugas lantas meluncur ke rumah AS di Jalan Utama, Kelurahan Sri Meranti. Di sana, ditemukan satu alat hisap sabu (bong) dan satu pipet kaca pyrex yang masih berisi sisa sabu.

Kedua pelaku lantas dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Untuk MR statusnya pengedar, sementara untuk AS masih kita dalami," jelas Juper. 

Selain dua pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 30 paket sabu dengan berat 3,7 gram, 2 handphone, uang tunai Rp 2,1 juta, 2 kotak rokok merk Marlboro, 1 alat pres, 1 pipet kaca, ratusan plastik klip bening kosong, 1 alat hisap (bong) dan 1 pipet kaca pyrex berisi sisa sabu.