Pemprov Riau Lakukan Konsultasi Publik Gesa Pembangunan Tol Rengat-Jambi


Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama instansi terkait lainnya terus menggesa percepatan pembangunan jalan tol Rengat-Jambi.

Setelah selesai melakukan sosialisasi pembebasan lahan untuk ruas jalan bebas hambatan itu. Selanjutnya tim percepatan pembangunan jalan tol Rengat-Jambi akan melakukan konsultasi publik.

"Sosialisasi pembebasan lahan jalan tol Rengat-Jambi sudah selesai. Nanti tanggal 6 Oktober kita lanjutkan konsultasi publik pertama," kata Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi, , Senin (5/10/2020), dikutip dari Cakaplah.com.

Aryadi mengatakan, konsultasi publik pertama jalan tol Rengat-Jambi akan dilakukan di wilayah Kecamatan Kemuning dan Keritang, kabupaten Indragiri Hilir.

"Konsultasi publik ini merupakan tahapan proses pengadaan lahan. Kita berharap tahapan ini berjalan sesuai harapan, sehingga tahap selanjutnya pembangunan jalan tol Rengat-Jambi bisa dilaksanakan," jelasnya.

Aryadi menambahkan, untuk saat ini pihaknya bersama instansi terkait lainnya seperti BPN dan lainnya telah menuntaskan konsultasi publik pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan Sumatera Barat.

"Konsultasi publik jalan tol Bangkinang-Pangkalan sudah selesai. Tahapan selanjutnya penetapan lokasi," ungkapnya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan Tol Jambi-Rengat-Pekanbaru sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau 2018-2038 (Perda Nomor 10 Tahun 2020) dan Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 dalam RTRW Jambi 2013-2033.

Untuk panjang ruas tol Rengat-Jambi yang akan dibangun sepanjang 198,130 kilometer, dan panjang jalan tol Rengat-Pekanbaru 206 kilometer.