Polisi Tangkap Dua Pelaku Bersama Ratusan Butir Ekstasi Dan Sabu di Tembilahan



Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Dua orang pelaku bersama dua ratus sembilan belas
butir pil extacy (219) dan 27,67 gram sabu berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil di dua lokasi berbeda di Tembilahan, Ahad (4/10/20) kemarin.

Pelaku pertama inisial AA (36) berhasil ditangkap dirumahnya di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota. Kemudian dari pengembangan dilakukan penangkapan terhadap pelaku FR (25) dirumahnya di Jalan Sungai Beringin, Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Senin (5/10/20), membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan AA sering transaksi narkoba dirumahnya.

"Setelah informasi itu dilakukan penyelidikan oleh Satres Narkoba,"kata Warno.

Kemudian dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku AA bersama barang bukti seperti diatas.

"Dari introgasi dilapangan FR tersebut mengatakan bahwa barang bukti narkotika masih ada dirumah FR,"ucapnya.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Inhil untuk penyidikkan lebih lanjut,"tutup Warno.***