Sat Lantas Polres Inhil Kampanyekan Pakai Masker Melalui Stiker Yang Ditempel di Angkutan Umum


(Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga bersama personel pasangkan stiker ayo pakai masker di becak dayung)


TEMBILAHAN - Berbagai cara dilakukan pihak kepolisian untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Mulai dari sosialisasi hingga razia ke tempat-tempat yang dianggap berpotensi menimbulkan penyebaran.

Bahkan baru-baru ini Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhil mensosialisasikan atau mengajak masyarakat Kabupaten Inhil untuk menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah.

Kali ini cara yang dilakukan petugas kepolisian tersebut dengan memasang atau menempelkan stiker "Ayo Pakai Masker" disetiap kendaraan-kendaraan umum, seperti mobil angkutan umum, mobil angkutan barang bahkan becak dayung pun tak luput menjadi alat kampanye tersebut. 

Terobosan yang dilakukan itu tentu tidak sembarangan, dimana stiker-stiker tersebut bisa mengingatkan hingga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kasat Lantas AKP Lassarus Sinaga SH mengatakan pemasangan stiker itu bertujuan sebagai bentuk edukasi dan upaya mengampanyekan penggunaan masker.

"Masker sangat penting digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui angkutan umum," kata mantan Kapolsek Keritang ini. 

Selain melakukan pemasangan stiker,  kata orang nomor satu di Satuan Lalu Lintas Polres Inhil ini pihaknya juga memberikan himbauan Memakai Masker,  Mencuci Tangan Menjaga Jarak (3M)  dan Tidak Berkerumun.

"Kita berharap masyarakat dapat tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil dapat dicegah,"tutup Kasat Lantas.***