Silpia Rosalina Ditunjuk Jadi Plt Kajari Rohul

Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Ivan Damanik SH MH telah mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Negeri Seribu Suluk. 

Sebagai penggantinya, ditunjuk seorang Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Silpia Rosalina SH MH selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Rohul, hingga adanya pejabat defenitif.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Mia Amiati SH, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Ivan Damanik selanjutnya akan bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) karena berakhir masa tugasnya memasuki usia fungsional, yakni 58 tahun.

"Karena jabatan beliau adalah esselon 3. Kalau jabatannya esselon 2, seperti Kepala Kejati misalnya, masa kerja jabatan strukturalnya sampai usia 60 tahun," ujar Kajati Mia Amiati, Jumat (16/10/2020), dikutip dari Klikmx.com

Di Kejagung, dilanjutkan Mia, Ivan Damanik akan bertugas sebagai Jaksa Fungsional pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Tugas tersebut akan dilakoninya untuk beberapa tahun ke depan.

"Jadi masa kerja menjadi Jaksa Fungsional 2 tahun. Setelah itu baru pensiun," kata mantan Wakil Kajati Riau itu.

Sejauh ini, belum ditetapkan pengganti Ivan Damanik sebagai Kajari Rohul yang defenitif. Untuk sementara, ditetapkanlah Silpia Rosalina sebagai Plt Kajari Rohul.

"Karena belum terbit SK (Surat Keputusan) penggantinya, maka kami menerbitkan SP (Surat Perintah) Plt Kajari Rohul, yaitu Ibu Silpia Rosalina yang saat ini jabatan strukturalnya sebagai Koordinator pada Bidang Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Riau," tutur Mia.

Ivan Damanik diketahui bertugas di Rohul sejak medio Januari 2020 menggantikan pejabat sebelumnya, Freddy Daniel Simanjuntak SH MH. Dalam pengabdian selama 9 bulan itu, Mia mengucapkan terima kasih.

"Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Ivan Damanik selama menjadi Kepala Kejari Rohul yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan berhasil memberi suri teladan kepada jajarannya," tutur wanita berhijab itu.

"Karena, pimpinan yang baik adalah yang dapat memberi contoh dan menjadi role model bagi seluruh jajarannya," sambungnya yang bergelar doktoral.

Dalam dua tahun ke depan, Mia berharap Ivan Damanik dapat menunaikan darmabaktinya, dan dapat terus berkarya dengan penuh semangat demi Kejaksaan ke depan yang lebih baik.

Sementara terhadap Silpia Rosalina, Mia menyampaikan agar jabatan Plt Kajari itu dimanfaatkan secara baik untuk menambah pengalaman menjadi seorang pemimpin.

"Ini adalah kesempatan emas untuk belajar bagaimana menjdi pemimpin yang baik. Jangan menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan pimpinan, karena keberhasilan seorang pemimpin itu ditentukan dari keberaniannya memikul tanggung jawab dan mencintai pekerjaannya dengan penuh integritas," terang Mia.