Pelaku Pencurian Bunga Aglonema Terekam CCTV dan Ahirnya Penadah Ditangkap

Pekanbaru - Aksi J alias Andi (42) terekam kamera pengintai (CCTV). Pelaku pencurian bunga aglaonema seharga ratusan juta rupiah tersebut akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Selasa (24/11/2020). 

Andi tak sendiri, petugas juga meringkus  YZ alias Oyon (43) yang berperan sebagai penadah hasil curian. 

Aksi pencurian sempat viral di media sosial (Medsos). Dalam video itu tampak pelaku seorang diri sedang mencuri sejumlah pot bunga milik korban yang mengakibatkan korban merugi hingga ratusan juta. 

Tak senang dengan kejadian itu, korban, Elis (64) warga Jalan Repelita, Kelurahan Tampan, Payung Sekaki itu lantas membuat laporan resmi ke polisi, Ahad (8/11/2020) lalu. 

"Kita lebih dulu mengamankan YZ, di Pasar Palapa, Jalan Durian," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rifandy, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Klikmx.com.

"Saat penangkapan tersangka YZ di Pasar Palapa, mengaku mendapatkan tanaman hias tersebut dari tersangka J," sambungnya. 

Tersangka J ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Bangau Ujung, Kecamatan Sukajadi.

Hasil penyelidikan, harga per tanaman tersebut bernilai hingga jutaan rupiah. Kemudian, dari pengakuan tersangka, dari 27 pot yang dicuri, sudah terjual sebanyak 24 pot.

"Untuk satu pot dijual ke penadah Rp200 ribu. Sementara penadah menjual seharga Rp 400 ribu," ungkapnya. 

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu batang tanaman aglonema, satu mantel hujan warna kuning merk Rox. Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah, dan satu unit becak motor (Bentor) merk Yamaha Jupiter warna merah maron.