4 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Kuala Kampar


Kuala Kampar - Personil Polsek Kuala Kampar, berhasil menggulung tiga kawanan pencuri motor (Curanmor) di lokasi berbeda, Sabtu (12/12) lalu.

Adapun inisial empat pelaku adalah Sm alias Mario (19) warga Parit Baru, desa Teluk Dalam, JS alias Joni (20) warga Parit Baru, MR alias Rais (19) warga Parit Baru, desa Teluk Dalam dan Aj alias Jai (26) warga Teluk Tengah, kecamatan Kuala Kampar, kabupaten Pelalawan.

Penangkapan ke empat kawanan pencuri motor itu berawal hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Kuala Kampar. Atas laporan kasus ke kehilangan sepeda motor milik Suprapto (45) di depan teras rumahnya di desa Tanjung Tanjung Sum, Kamis (22/10) silam.

Penyelidikan yang butuh waktu, atas kasus curanmor jenis Honda Supra Fit dengan nopol BP 2406 DB warna hitam. Akhirnya menemukan titik terang dan Kapolsek Kuala Kampar IPTU Hanova Siagian SH segera memerintahkan unit Reskrim turun melakukan penyelidikan. 

Maka saat tim Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang menawarkan rangka sepeda motor. Karena dicurigai hasil curian selanjutnya tim Reskrim Polsek Kuala Kampar yang di pimpin Kanit Reskrim Aipda Agustinus bersama masyarakat mendatangi sebuah rumah di Parit Baru Kelurahan Teluk Dalam.

Kemudian polisi langsung mengamankan pria itu yang belakangan di ketahui bernama Mario. Ketika di intograsi tersangka menunjukan rangka motor itu di sembunyikan di dekat kandang ayam dan telah di cat warna putih.

Kepada polisi tersangka mengakui pernah melakukan pencurian motor di Parit 1, desa Tanjung Sum bersama rekannya, Joni, Rais dan Jai. Selanjutnya polisi langsung melakukan pengembangan.

Berselang beberapa jam kemudian berhasil mengamankan tersangka Joni di rumahnya dan selanjutnya tersangka Rais di cucian sepeda motor Teluk Dalam. Sedangkan tersangka Jai ditangkap di rumahnya di desa Teluk.

Kemudian empat kawanan curanmor yang berhasil diamankan di giring ke Mapolsek Kuala Kampar bersama barang bukti (barbuk) sepeda motor Yamaha Jufitr warna hitam dan motor Honda Supra fit yang telah di cincang.

Berupa sat unit mesin Honda Supra fit dengan kondisi nomor mesin sudah dirubah, rangka motor merk Honda Supra Fit warna puti MH1HB411X6K373579 yang telah di cat putih. Serta sepeda motor Yamaha Jufiter trondol dan tanpa nopol ikut diamankan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, kepada media ini, melalui Kasat Reskrim AKP Aryo Damar SH, SIk membenarkan adanya penangkapan empat tersangka curanmor oleh Polsek Kuala Kampar tersebut. 

"Kini empat pelaku telah diamankan bersama barang bukti dua motor hasil curian untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan, sebab tidak tertutup memungkinan ada terlibat kasus curanmor di lokasi lainnya," ujar Kasat Reskrim, dikutip dari Klikmx.com.