ASN Pemkab Pindah ke Pemprov, DPRD Riau Ingatkan Gubernur Lebih Selektif


Pekanbaru - Setelah Pilkada di sembilan kabupaten/kota di Riau usai, ramai-ramai Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah mengajukan pindah ke Pemprov Riau. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai ratusan ASN.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto mengaku dirinya telah mendapat informasi adanya eksodus para ASN dari daerah ke Pemprov Riau. Ia mengatakan para ASN ini mengajukan pindah ke provinsi gara-gara calon yang mereka usung kalah pilkada.

"Banyak ASN pemkab yang mengajukan pindah ke Pemprov Riau yang paling banyak dari Kepulauan Meranti dan Siak. Dari Meranti ada sekitar 54 ASN yang pindah ke Pemprov Riau," kata Ade Agus, Senin (28/12/2020), dikutip dari Cakaplah.com.

Terkait banyaknya ASN pemkab yang eksodus ke Pemprov Riau, Ade Agus mengingatkan Gubernur Riau Syamsuar untuk selektif menerima ASN pindahan karena banyak efek yang ditimbulkan akibat perpindahan dalam jumlah banyak.

"Kita mengingatkan Gubernur Riau jangan membuka kran eksodus ASN dari kabupaten secara ugal-ugalan. Terlebih lagi kepindahan mereka merupakan dampak pilkada di daerah tersebut," jelas Ade Agus Hartanto.

Dikatakan Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau tersebut eksodus pegawai daerah ke Pemprov Riau dalam jumlah banyak akan berdampak pada dua hal, yaitu berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau dan tentu berdampak pada kabupaten bersangkutan. Apalagi kabupaten-kabupaten tersebut juga membutuhkan ASN dalam jumlah banyak.

Oleh sebab itu Ade Agus kembali mengingatkan Pemprov Riau untuk tidak asal terima ASN pindahan karena hal ini akan jadi kebiasaan.

"Kita minta kepada Gubernur Syamsuar mengevaluasi ulang para ASN yang pindah ke Pemprov Riau khususnya yang mengajukan pasca hasil pilkada diumumkan. Tradisi seperti ini tak boleh dibiarkan, karena berdampak di kemudian hari dimana akan banyak ASN yang berpolitik praktis saat pilkada. Padahal itu sangat dilarang UU," katanya lagi.

"Perlu diingat, jangan jadikan Pemprov Riau jadi tempat penampungan (ASN berpolitik praktis,red)," tutup Anggota DPRD Riau dapil Indragiri Hulu-Kuantan Singingi tersebut.